Korupsi di NTT Sangat Marak: Ketua KOMPAK Indonesia, Desak KPK dan BPK Lakukan Audit Investatif Terhadap Semua Pejabat Eksekutif dan Legislatif
redaksi - Minggu, 20 Agustus 2023 11:09JAKARTA (Floresku.com) - Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia) merasa prihatin atas bumi Flobamora. Pasalnya, provinsi kepulauan tersebut seakan tak henti dirundung duka dan angkara murka.
Betapa tidak, berbagai media menyebutkan bahwa ada pejabat NTT yang memiliki rekening gendut hasil rampokan atas hak-hak ekosob rakyat kecil NTT.
Dana bantuan stunting, dana bantuan bencana Seroja, dana bantuan Covid -19, dan berbagai bantuan sosial kemanusiaan untuk rakyat jelata, kaum marginal terus dirampok secara berjamaah.
Parahnya lagi, berhadapan dengan situasi demikian, para aparat penegak hukum seperti tertidur lelap dalam tiupan angin Sabana.
Mereka seperti sedang wisatawan yang tidur berjemur di pink beach Komodo untuk menghabiskan dolar dan ringgit.
Maka, sudah waktunya rakyat Flobamora bangkit dan berjuang bersama membongkar praktek korupsi berjamaah di NTT.
Berkenaan dengan itu, Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, mendesak KPK RI bekerjasama BPK RI segera melakukan audit investigatif terhadap anggota DPR dan DPD RI Dapil NTT, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta semua Bupati dan Walikota beserta semua anggota DPRD NTT.
- Sebas Anggal, Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur: ‘Saya Merasa Terpanggil untuk Berjuang bagi Warga Kota Komba’
- Rayakan Misa HUT Ke-78 RI, RD Geby Harim Ajak Umat Hidupi Spirit Kewarganegaraan Surgawi
- Bertemu Kapolres Sikka, PMKRI Cabang Sikka Ajukan Lima Usulan
Kedua, mengajak semua tokoh agama, tokoh masyarakat dan penggiat anti korupsi untuk bersama-sama melakukan aksi dan tekanan kepaa KPK RI untuk bekerjasama dengan BPK RI dan PPATK untuk mengusut tuntas aliran dana dan aset semua anggota DPR dan DPD RI Dapil NTT, Gubernur dan Wakil Gubernur beserta semua Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota beserta DPRD se NTT.
Ketiga, mendukung KPK Tangkap dan Proses Hukum jika hasil audit investigatif BPK dan PPATK ternyata terbukti ada diantaranya melakukan Tindak Pidana Korupsi Berjamaah merampok uang untuk orang miskin NTT. (SP). ***