KPK Didesak Tangkap Mantan Sekwan Tolikara Terkait Korupsi Rp 16 Miliar Lebih APBD 2017
redaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia didesak segera menangkap mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 16 miliar lebih.
Kolaborasi Strategis BRI dan KPK dalam Sosialisasi Anti Korupsi
Justina Nur Landhiani
Melalui talkshow bertajuk "Empowering Business Through Ethical and Compliance Practices", BRI mempertegas pentingnya penguatan pengetahuan pekerja mengenai bahaya dan dampak korupsi terhadap perusahaan.
KPK Harus Datangi Inspektur Inspektorat Tolikara dalam Kasus Penyalahgunaan Rp 16 Miliar
redaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia harus mendatangi Inspektur Inspektorat Kabupaten Tolikara Deson Wanimbo di mana yang bersangkutan tinggal. Karena bila dipanggil yang bersangkutan tidak akan memenuhi panggilan karena di dalam KUHAP tidak diatur pemanggilan paksa dalam proses penyelidikan.
Dipanggil KPK Terkait Penyalahgunaan Rp 16 Miliar, Inspektur Tolikara Masih Menghindar
redaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sejak Kamis (5/9) memanggil Inspektur Inspektorat Kabupaten Tolikara, namun hingga kini belum memenuhi panggilan komisi antirasuah itu.
'Kasus Tipikor MTN Rp 50 Miliar Bank NTT Disupervisi dan Akan Diambilalih KPK', Kata Ketua KOMPAK Indonesia
redaksi
Kasus Tipikor Medium Term Notes (MTN) senilai Rp 50 miliar Bank NTT disupervisi KPK RI dan.akan diambilalih KPK jika Kejati NTT tetap mepetieskan kasus tersebut.
