Lagi, Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Pelaku Judi Kupon Putih

redaksi - Rabu, 07 Desember 2022 16:16
Lagi, Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Pelaku Judi Kupon PutihUnit Jatanras Polres Manggarai mengmankan pelaku Judi Kupon Putih, Ruteng, Rabu (7/12). (sumber: Jivansi)

RUTENG (Floresku.com) -Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan pelaku perjudian Kupon putih di Mena, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, pada Rabu, 7 Desember 2022, sekitar pukul 13.00 Wita.

Kasubag Humas Polres Manggarai, Iptu I Made Budiarsa kepada Floresku.com mengungkapkan, penangkapan pelaku judi kupon putih berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa adanya perjudian kupon putih.

Setelah dilakulan penyelidikan, lanjutnya, Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan AE yang didapati sedang melakukan aktivitas judi kupon putih.

"Saat diamankan, pelaku AE sementara mengisi angka-angka tebakan ke situs jaya togel melalui akun miliknya. Dan aktivitas judi kupon putih yang digeluti pelaku setiap hari, yaitu: pasaran Kamboja, Sidney, Singapore, dan Taiwan," jelas I Made Budiarsa.

Dijelaskan I Made Budiarsa lebih lanjut bahwa berdasarkan pengakuan dari pelaku, omset per hari sekitar 600.000(enam ratus ribu rupiah) hingga 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).

"Selain mengamankan pelaku, Unit jatanras juga berhasil mengamankan barang bukti perjudian kupon putih, breupa: uang tunai sebesar Rp.788.000 (tujuh ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), 6 kertas rekapan berisikan angka-angka,1 buah hand phone merek samsung A 10 S dan 1 buah ATM Bank Mandiri. Selanjutnya, pelaku serta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Manggarai untuk diproses secara hukum," terang I Made Budiarsa. (Jivansi). ***

RELATED NEWS