Libur Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Pelayanan BPJS Kesehatan

redaksi - Rabu, 20 Maret 2024 11:49
Libur Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Pelayanan BPJS Kesehatan mengakses pelayanan di mana pun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Maumere I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha dalam Konferensi pers Rabu 20 Maret 2023 (sumber: Mardat)

MAUMERE (Floresku.com) -  Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan,  khususnya terkait kebutuhan administrasi di masa libur Lebaran (8-15 April 2024).

BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang Pelayanan administrasi melalui Whatsapp(Pandawa)

Layanan ini memiliki jadwal operasional layanan pandawa dari tanggal 8,9,12 dan 15 April 2024,Kc 08:00-12:00 Waktu setempat.Pandawa 08:00-12:00 WIB

“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di mana pun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran,” ujar Kepala Cabang  BPJS Kesehatan Maumere I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha dalam Konferensi pers Rabu (20/3).

“Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2024, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah cepat, dan setara,” lanjut dia.

Sampai dengan 1 Maret 2024 BPJS Kesehatan juga telah membuka sebanyak 960.515 kanal pembayaran yang dapat dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN di seluruh Indonesia.

Akses layanan kesehatan I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha menuturkan bahwa selama masa libur Lebaran, peserta bisa mengakses layanan di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Jika peserta berada di luar daerah tempat asalnya, tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan yang buka tempat dirinya terdaftar.

Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP),” jelas I Gusti.

Bukan hanya itu,”Apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi petugas BPJS” tuturnya. Saat ini pun, peserta yang akan mengakses layanan kesehatan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Posko mudik Selama libur Lebaran, Tim posko terpadu siaga Ramadhan dan Idul Fitri(Rafi)peserta bisa memanfaatkan berbagai layanan digital program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi, seperti aplikasi Mobile JKN, chat assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165. (Mardat).

RELATED NEWS