Lindungi Anak-anak di Ruang Digital, Menkomdigi Bentuk Tim
redaksi - Senin, 03 Februari 2025 16:28JAKARTA (Floresku.com) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), telah membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengatakan, tim tersebut untuk melindungi kelompok rentan khususnya anak-anak dari ancaman kejahatan digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital saat ini semakin meningkatkan ancaman-ancaman kejahatan di ruang digital. Untuk itu, lanjut dia, pemerintah akan terus memperketat regulasi, pengawasan, dan penindakan terhadap konten negatif bagi anak-anak.
"Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya. Sehingga anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman," kata Meutya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (2/2).
- Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Cair, Mengapa? Ini Alasannya!
- Presiden Prabowo Sidak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun, Jakarta Timur
"Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Tentu ini akan menjadi concern kami," ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan perlindungan anak di ruang digital dapat dimaksimalkan. Ia mencontohkan, salah satu aspeknya adalah membatasi usia anak-anak dalam penggunaan media sosial.
Nantinya, dalam mengamankan ruang digital untuk anak-anak, seluruh menteri dan pemangku kepentingan lainnya telah memastikan komitmennya. Hal ini, lanjut dia, untuk mewujudkan ruang digital ramah anak dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden Prabowo. Utamanya untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital," ucapnya. (*)