Masyarakat Adat Nyatakan Tetap Berjuang Bersama AMAN dan John Bala

redaksi - Kamis, 04 April 2024 19:48
Masyarakat Adat Nyatakan Tetap Berjuang Bersama AMAN dan John BalaUnjuk rasa: Masyarakat adat menyatakan tetap berjuang bersama AMAN dan John Bala (sumber: Mardat)

MAUMERE (Floresku.com) - Masyarakat adat Tana Pu'an Goban nyatakan akan tetap mempertahankan hak atas tanah eks HGU Patiahu-Nangahale. 

Hal ini ditunjukkan melalui pembacaan penyataan sikap di tengah areal, di Wairhek, Desa Likong Gete, Kecamatan Talibura pada Rabu (3/4).

"Kami tetap konsisten pada komitmen awal secara kelembagaan untuk bersama-sama John Bala dan AMAN mempertahankan hak-hak kami di sini," tegas Tana Pu'an Goban, Leonardus Leo di hadapan awak media.

Leo tidak sendirian, Ia didampingi oleh sejumlah anggota komunitas adat dan pengurus harian AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Wilayah Flores Bagian Timur. Mereka berkumpul di tengah lahan eks perkebunan kelapa yang sekarang telah mereka kelola menjadi sawah.

Menurut Leo, ada indikasi kuat pemerintah dan PT Krisrama pada mekanisme penyelesaian konflik yang mereka tawarkan sendiri kepada masyarakat adat. "Ada indikasi SK HGU PT. Krisrama cacat administrasi berdasarkan PP 18 Tahun 2021 dan PERMEN ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021," tegasnya.

Tidak hanya itu, Leo juga menilai ada upaya pihak tertentu yang secara sistematis hendak mengadu domba masyarakat adat dan pihak-pihak yang selama puluhan tahun berjuang bersama masyarakat adat. Pernyataan ini, berkaitan dengan pernyataan sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat adat menyatakan penolakan terhadap John Bala dan AMAN.

Senada dengan Leonardus Leo, Ketua Pengurus Harian AMAN Wilayah Flores Bagian Timur, Antonius Toni menyatakan akan tetap mendukung perjuangan komunitas adat Tana Pu'an Soge dan komunitas adat Tana Pu'an Goban. "Kami menjalankan mandat organisasi untuk memperjuangkan hak-hak anggota kami termasuk kedua komunitas," tegas Antonius Toni.

Perlu diketahui, perjuangan kedua komunitas adat tersebut untuk menuntut hak atas tanah eks HGU Patiahu Nangahale sudah berlangsung sejak akhir dekade 90 an. AMAN terbentuk pada tahun 1999. Kedua komunitas adat di atas adalah anggota AMAN. (Mardat). ***

RELATED NEWS