Mesin Pengolah Sampah Rusak, Sampah 'Menggunung' di TPS RS TC Hillers Maumere
redaksi - Kamis, 19 September 2024 16:57MAUMERE (Floresku.com) - Jurnalis media ini (Floresku.com) memantau, pada Rabu 18 September 2024, ada tumpukan kantong sampah yang ‘menggunung’ atau menumpuk tinggi di tempat penyimpanan semenstara (TPS) Rumah Sakit TC Hillers, Maumere.
Diduga tumpukan kantong sampah tersebut berisi sampah atau limbah medis dan sampah rumah tangga yang dihasilkan dari kegiatan di RS TC Hillers.
Undang-undang Medical Waste Tracking Act tahun 1988 mendefinisikanlimbah biomedis atau limbah rumah sakit adalah segala jenis limbah yang mengandung bahan infeksius (atau berpotensi infeksius) yang dihasilkan selama perawatan manusia atau hewan serta selama penelitian yang melibatkan biologika.
Limbah medis termasuk sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.
Beberapa contohnya piring kultur, gelas, perban, sarung tangan, benda tajam yang dibuang seperti jarum atau pisau bedah, penyeka, dan tisu.
Sumber media ini menyebutkan bahwa dalam sehari RS TC Hillers Maumere menghasilkan sekitar 200 kg sampah terdiri atas sampah bio-medis dan sampah rumah tangga.
Mesin pengolah sampah rusak
Awak media ini kemudian memperlihatkan foto dan video tumpukan sampah-sampah tersebut kepada Pius Tamaluru, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Kabupaten Sikka.
Pius Tamaluru mengatakan, kondisi sampah yang menggunung itu disebabkan oleh karena pemmbakar sampah di RS TC Hillers sedang rusak.
“Informasi yang kami peroleh bahwa mesin pembakar sampah yang ada di rumah sakit dalam keadaan tidak bisa digunakan sejak 2 minggu lalu. Ini terjadi karena sparepart mesin yang rusak dan harus di ganti. Sementara sparepart pengganti sudah dipesan ke Jakarta, tetapi belum juga tiba,” ujarnya.
Terkait pengelolaan sampah di Kota Maumere, Pius menambahkan, adalah soal keterbatasan armada pengangkut sampah.
“Saat ini ada 4 unit dumptruk dan 2 unit mobil ambrol atau kendaraan derek. Tapi mobil-mobil itu sudah tua usianya sehingga seringkali rusak,” katanya.
Menurut dia, Kabupaten Sikka memang memiliki Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Sikka Nomor 42 Tahun 2021 yang mengatur tentang fungsi dinas lingkungan hidup Kabupaten Sikka dalam Pengelolaan Sampah.
Namun, dalam penerapannya masih jauh dari harapan karena berbagai kendala, termasuk kendala peralatan yang terbatas.
Oleh karena itu, Pius mengharapkan parrtisipasi masyarakat Kota Maumere untuk lebih meningkatkan kecintaannya kepada lingkungan sekitar.
“Salah satu caranya adalah dengan mengurangi penggunaan plastik dan membuang sampah pada tempatnya yang telah disediakan,” pungkasnya. ***