MK Sudah Ketuk Palu Probowo-Gibran Menang, Anies Baswedan Siap Bertemu Prabowo

redaksi - Rabu, 24 April 2024 07:52
MK Sudah Ketuk Palu Probowo-Gibran Menang,  Anies Baswedan Siap Bertemu PrabowoAnies di kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (24/4) (sumber: rri.go.id)

JAKARTA (Floresku.com) - Senin (22/4),  MK menolak gugatan yang dilakukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Menanggapi hal itu, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku kontestasi Pilpres 2024 suah berakhir. Anies pun siap untuk bertemu dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan Anies saat ditanya soal peluang dirinya bertemu dengan Prabowo, usai gugatan sengketa Pilpres 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Anies sebelumnya mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK karena merasa dicurangi.

"Jadi apabila datang waktunya tentu kita siap berdiskusi, bertukar pikiran, bertemu. Tidak pernah sedikitpun ada bayangan ini sebagai kontestasi yang enggak ada ujungnya, ada ujungnya," kata Anies di kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (24/4).

Anies pun menekankan lawan di dalam pemilu dan pilpres merupakan teman dalam berdemokrasi. "Kemarin putusan MK kita hormati, itu ujungnya," katanya.

Bagi Anies, definisi lawan dan musuh merupakan dua hal berbeda. Diksi musuh, lanjutnya, merupakan sesuatu yang saling menghabisi, sementara lawan adalah saling menguatkan satu sama lain.

Menurut Anies, semua pihak yang berpartisipasi dalam Pilpres 2024 lalu adalah anak bangsa yang berjuang bersama untuk menghadirkan perubahan dan kesejahteraan. "Jadi ketika proses kampanye, ketika proses pemilu memang posisinya posisi lawan, tapi sesungguhnya kita adalah teman demokrasi," ujarnya.

Lebih jauh, Anies berpesan agar semua pihak bersama-sama menjaga demokrasi. Ia pun berkeinginan nantinya ada transisi kekuasaan yang berjalan dengan baik.

"Itu juga yang akan terus kita hormati sehingga yang disebut sebagai tukar pikiran dan bertemu itu bukan sesuatu yang aneh. Itu sesuatu yang normal terjadi," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud MD pada Senin (22/4/2024) kemarin. Dengan demikian,  pasangan Prabowo-Gibran dipastikan menjadi pemenang Pilpres 2024 sebagaimana hasil penghitungan KPU. (*). 

RELATED NEWS