OPINI: Lembaga DPR Jangan Diidentikkan dengan Perusahaan

redaksi - Kamis, 20 Oktober 2022 17:06
OPINI: Lembaga DPR Jangan Diidentikkan dengan PerusahaanMarianus Gaharpung (sumber: Dokpri)

Oleh Marianus Gaharpung*

SUASANA menjelang pemilihan umum memilih wakil rakyat sudah mulai terasa ditandai dengan verifikasi administrasi  partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Atau dengan kata lain, tahun 2022, 2023 dan 2024 adalah tahun politik bagi partai politik dan para calon wakil rakyat. Berbagai upaya dan strategi bahkan janji- janji realistis maupun tidak menjadi obralan politik dari partai dan calon wakil rakyat demi meraup kursi di Lembaga DPR.

Harus diketahui eksistensi wakil rakyat, seluruh anggota DPR yang duduk di Lembaga DPR adalah petugas “hak guna” kedaulatan rakyat. 

Oleh karena itu, wakil rakyat sejatinya terus mengemban tugas kerakyatan dengan senantiasa merakyat bukan sebaliknya dengan gaya hidup borjuis. 

Atas dasar realita ini, maka setiap wakil rakyat hendak mengambil keputusan yang fundamental mestilah berkonsultasi atau sesuai kebutuhan riil rakyat sebagai pemegang “hak milik” kedaulatan.

Berdasarkan Pasal 20 A UUD 1945, dijelaskan anggota DPR diwajibkan melaksanakan tiga fungsi yaitu Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Dalam dan melalui tiga fungsi tersebut melekat pada anggota DPR kepentingan-kepentingan rakyat. 

Artinya, dengan ketiga fungsi tersebut mereka harus mampu dan mau menggali serta mengidentifikasi kebutuhan dasar rakyat. Kebutuhan yang menjadi hak-hak rakyat warga negara.

Oleh karena itu, pengalaman tahun- tahun kemarin menjadi starting point warga pemilih agar melihat mengkaji dan memilih figur yang bukan suka tebar janji muluk dan berbohong tetapi jadi wakil rakyat yang siap bekerja demi rakyat. 

Sudah menjadi rahasia pulik, wakil rakyat setelah terpilih bekerja tidak sesuai janji politiknya alias ingat diri dengan gaya hidup yang sangat hedonis. 

Oleh karena itu, warga yang mempunyai hak pilih sudah tidak jamannya lagi memilih calon wakil rakyat berdasarkan  hubungan keluarga, tetangga atau seiman (identitas) tetapi  calon anggota dewan yang memiliki kepribadian jujur bersahaja serta mempunyai komitmen kerja untuk memenuhi kebutuhan riil rakyat. 

Tahun 2022, 2023 dan 2024 merupakan tahun politik, maka jangan kaget para calon anggota dewan mulai sering menyapa Anda, kegiatan dimana saja dan kapan saja baik diundang ataupun tidak asalkan mereka dengar saja ada kegiatan pasti datang stor muka agar dikenal warga di daerah pemilihannya.

Lumrah saja karena hanya dengan strategi demikian mereka bisa meraih kursi sebagai wakil rakyat.
Suka atau tidak suka bahwa potret wakil rakyat sejatinya bukan wakil rakyat. 

Mengapa demikian, salah satu contoh ketika ada dana negara untuk pengerjaan proyek jalan, bangun sekolah atau apa saja, maka oknum wakil rakyat akan bernegosiasi dengan kontraktor, kepala dinas serta pejabat pembuat komitmen dari proyek tersebut agar dapat "jatah". 

Hal demikian terbukti dengan lumayan banyak anggota dewan terpidana akibat perbuatan tercela tindak pidana korupsi.

Sehingga menjadi pertanyaan publik, wakil rakyat masuk lembaga DPR atau masuk perusahaan? Karena lembaga ini dibentuk berdasarkan konstitusi UUD NKRI untuk melaksanakan kedaulatan rakyat bukan perusahaan isinya pekerja pekerja yang menghasilkan barang atau jasa ekonimi. 

Tetapi pribadi pilihan rakyat yang siap bekerja lahir batin untuk rakyat di wilayah itu.

Janji itu, apa pun, termasuk janji politik, adalah utang. Oleh karenanya, janji politik itu wajib ditunaikan sampai tuntas karena jika tidak akan menjadi ‘dosa’.

Wakil rakyat yang baik dan benar adalah  kemantapan dan keselarasan antara hati, pikiran dan perilaku dalam penegakan kehidupan demokrasi dengan selalu mementingkan kepentingan umum, dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Wakil rakyat yang sejati tidak akan mudah berpaling menjadi wakil golongan tertentu, terutama golongan kapitalisme.

Semoga wakil rakyat 2024 nanti, jompol di hati rakyat. Amin! ***

*Marianus Gaharpung adalah dosen FH Ubaya Surabaya.

RELATED NEWS