Pegawai Bank Curhat Dibentak Nasabah Gegara Rekening Diblokir PPATK, Viral di Medsos

redaksi - Kamis, 31 Juli 2025 18:29
Pegawai Bank Curhat Dibentak Nasabah Gegara Rekening Diblokir PPATK, Viral di MedsosCurhat seorang pegawai bank yang dimarahi nasabah karena rekeningnya diblokir PPTAK (sumber: Tangkapan layar video)

JAKARTA (Floresku.com)  — Sebuah video curhatan pegawai bank yang mengaku dibentak nasabah karena rekening tabungan diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi viral di media sosial. 

Unggahan tersebut menyita perhatian warganet dan memicu perbincangan hangat seputar kebijakan pemblokiran rekening yang dinilai merugikan masyarakat kecil.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram populer @tante.rempong.official pada Kamis, 31 Juli 2025. Dalam video tersebut, tampak pegawai bank—yang tidak disebutkan identitasnya—menceritakan pengalamannya saat menghadapi kemarahan seorang nasabah.

"Day 1 dibentak nasabah karena rekening tabungannya diblokir PPATK," tulis pegawai bank dalam potongan video yang dibagikan ulang akun tersebut.

Unggahan ini disertai caption dari sang admin akun yang turut menyuarakan simpati terhadap nasabah yang menjadi korban pemblokiran, seraya menyentil bahwa kebijakan semacam ini justru kerap menimpa masyarakat kecil.

"Korbannya selalu rakyat kecil, tante," tulis akun @tante.rempong.official.

Postingan ini langsung dibanjiri komentar warganet. Banyak di antara mereka yang menyampaikan dukungan kepada pegawai bank yang menjadi pelampiasan kekesalan nasabah. Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan transparansi dan mekanisme pemblokiran rekening oleh PPATK, serta dampaknya terhadap orang-orang yang mungkin tak bersalah.

“Kalau memang ada indikasi, harusnya diselidiki dulu. Jangan asal blokir. Rakyat kecil bisa kelabakan,” komentar salah satu pengguna Instagram.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak bank maupun PPATK terkait kejadian tersebut. Sesuai prosedur, pemblokiran rekening oleh PPATK umumnya dilakukan berdasarkan hasil analisis terhadap transaksi mencurigakan, dan dapat berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang atau kejahatan keuangan lainnya.

Kasus ini kembali membuka perdebatan tentang perlunya prosedur yang adil dan akuntabel dalam penerapan kebijakan pemblokiran rekening. Di sisi lain, lembaga perbankan dan aparat penegak hukum diharapkan memberikan edukasi serta penjelasan yang transparan kepada nasabah guna mencegah kesalahpahaman dan ketegangan di lapangan.

Viralnya curhatan ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara bank, otoritas, dan masyarakat dalam situasi yang sensitif seperti ini. (Rachel). ***

RELATED NEWS