Pelajar Luka Berat Usai Kecelakaan di Bahong

redaksi - Selasa, 13 Januari 2026 09:11
Pelajar Luka Berat Usai Kecelakaan di  BahongKorban kecelakaan langsung dilarikan ke RSUD Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis intensif. (sumber: Humas Polres Manggarai)

RUTENG (Floresku.com) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan jurusan Ruteng–Labuan Bajo, tepatnya di wilayah Bahong, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

 Insiden tersebut berlangsung pada Senin pagi (12/1) sekitar pukul 06.40 Wita dan mengakibatkan seorang pelajar mengalami luka berat.

Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah dan satu unit kendaraan Suzuki APV Pick Up warna hitam. Sepeda motor dikendarai oleh seorang pelajar berinisial YETP (16), sementara mobil pick up dikemudikan oleh SS (45).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan diduga bermula saat YETP melaju dari arah Ruteng menuju Labuan Bajo. 

Saat melintasi ruas jalan tersebut, pengendara sepeda motor diduga kurang berhati-hati sehingga kehilangan kendali. Sepeda motor terjatuh dan terseret ke badan jalan sebelah kanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil pick up. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Benturan keras terjadi di ruas jalan yang berada di kawasan permukiman penduduk tersebut, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Baca juga:

Akibat kejadian itu, YETP mengalami luka lecet pada lutut kanan, benturan keras di bagian kepala, serta patah tulang leher. Korban segera dilarikan ke RSUD Ruteng untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, pengemudi mobil pick up dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

Kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui beraspal baik, lurus, dan cukup lebar. Namun, saat peristiwa terjadi cuaca gerimis sehingga permukaan jalan menjadi licin. Kecelakaan ini disaksikan oleh warga setempat yang langsung memberikan pertolongan awal.

Pihak kepolisian telah menangani kejadian tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta menginput data kecelakaan ke dalam sistem DORS dan IRSMS. Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi cuaca serta jalan. (Tom). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS