Pemerintah Provinsi NTT Tanggung Biaya Pulang TKI Non Prosedural
redaksi - Selasa, 22 Maret 2022 11:46LARANTUKA (Floresku.com) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menanggung biaya transportasi 21 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural, untuk kembali ke daerah asalnya masing-masing.
Dalam keterangannya, Senin, 21 Maret 2022, Pengawas Tenaga Kerja Provinsi NTT, Ozias Sae mengatakan bahwa ke-21 TKI itu mulanya nekad berangkat merantau tanpa mengantongi dokumen resmi. Alhasil, mereka dicekal oleh petugas di pelabuhan laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Kini, nasib TKI tersebut sudah ditangani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Flores Timur. TKI itu langsung dipulangkan dengan biaya transportasi ditanggung Pemerintah Provinsi NTT.
"Biaya pulang ditanggung Provinsi sebesar 3 juta rupiah untuk beli tiket kapal. Selebihnya untuk uang makan," ujar Ozias Sae kepada wartawan, Senin (21/03).
Ia menerangkan 21 TKI tersebut berasal dari Kabupaten Belu berjumlah 15 orang, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berjumlah 6 orang. Mereka hendak berangkat menuju Kalimantan Timur menggunakan kapal Lambelu namun berhasil diamankan petugas.
- Puluhan TKI Non Prosedural Dicekal Disnakertrans NTT di Larantuka
- SENDAL SERIBU, Selasa Praspaskah III, 22 Maret 2022: Mengampuni Sampai Melupakan!
- Karel Pandu, Wartawan di Kabupaten Sikka Gugat Balik GM Obor Mas
Untuk proses pemulangan sampai tempat tujuan, Ozias akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Belu dan TTU untuk menjemput para TKI di Disnakertrans NTT besok hari, Selasa 22 Maret 2022.
"Kita sudah koordinasi jadi besok pagi ada petugas yang jemput para TKI pulang ke kampung halaman masing-masing," jelasnya.
Ia menambahkan, 21 calon TKI itu direkrut oleh Marianus Keli yang diduga kuat menjalankan misi perekrutan pekerja ilegal. Sesuai rencana perekrut, mereka akan bekerja di PT Muara Citra Lestari, salah satu perusahaan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
"Marianus berhasil lolos sehingga kita fokus tangani para TKI. Kalau dia berhasil diringkus pasti kita akan proses ke Polisi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 21 TKI dari Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diamankan petugas karena merantau melalui jalur non prosedural alias ilegal.
Antonius Soter Bere Mau, salah satu TKI mengaku dibius pekerjaan bagus oleh salah seorang perekrut bernama Marianus Kule. Tanpa menilik lebih dalam, Antonius akhirnya tertarik lantaran ongkos transportasi ditanggung Marianus.
"Dia (Marianus) awalnya bilang kami berangkat dengan pesawat tapi batal. Dia suru kami naik kapal Feri ke Larantuka sedangkan dia naik kapal cepat," katanya. (Echa Yustina). ***