Penanganan Limbah B3 RS Diduga Ngawur Ombudsman NTT Segera Beri Sanksi Direktur RS TC. Hillers
redaksi - Rabu, 08 Januari 2025 23:03Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya Surabaya
Melansir dari media online, eNBe Indonesia - Manajemen Rumah Sakit TC Hillers Maumere tidak merespon keluhan warga sekitar terkait pembakaran sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
Sampah B3 rumah sakit ketika dibakar asap hitam keluar dari cerobong pembakaran dan menimbulkan polusi udara.
Asap hitam terbukti managemen rumah sakit amburadul. Padahal jarak tempat pembakaran sampah B3 dengan rumah sakit adalah 300 meter. Faktanya tempat pembakaran dengan pemukinan warga jaraknya kurang dari 300 meter ini sudah salah.
Setiap rumah sakit dalam penanganan sampah B3 diberi kewenangan untuk mengelola sendiri atau diserahkan kepada kepada pihak ketiga yang profesional melalui tender. Pertanyaannya mengapa tidak diserahkan kepada pihak ketiga.
Mosok seorang direktur rumah sakit profesi dokter tidak paham dampak dari sampah B3 aneh dan lucu saja. Kalau tidak mampu msngelola berhenti saja dari direktur.
Pj. Bupati Sikka copok saja direktur rumah sakit karena fakta terjadi polusi udara yang sangat berbahaya dengan warga sekitar dan lingkungan.
Lokasi rumah sakit di Surabaya baik negeri dan swasta berada dekat pemukiman warga tetapi mengapa warga tidak komplain atau demo karena tata kelola sampah B3 sesuai dengan ketentuan peraturan karena selalu dikontrol dinas lingkunhan dan dinas terkait.
- Pesan Inspiratif: Allah Berjanji dan Janji-Nya Tepat Adanya
- Diduga RSUD TC Hillers Bikin Laporan Palsu ke Kemenkes: 'Asap Hitam' Pembakaran Sampah Medis Dilaporkan 'Putih'
Pertanyaaan dinas lingkungan dan terkait pernahkan mengevaluasi pengelolaan sampai B3 rumah sakit TC Hillers?
Mengapa persoalan sampah B3 rumah sakit serius diperhatikan karena
sampah rumah sakit harus dikelola dengan hati-hati dan aman karena mengandung bahan-bahan berbahaya dan potensial menular.
Pada umumnya, limbah rumah sakit dibuang melalui proses pengelolaan limbah medis yang ketat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan dan otoritas lingkungan setempat.
Ada beberapa metode umum yang digunakan untuk membuang limbah rumah sakit:
Pertama, sterilisasi dan pembakaran sampah B3 melalui metode proses sterilisasi limbah medis menggunakan panas tinggi atau bahan kimia sebelum dibakar dalam tungku pembakaran khusus.
Suhu tinggi dalam tungku membantu memusnahkan patogen dan zat berbahaya lainnya. Abu sisa pembakaran yang dihasilkan kemudian dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kedua, pengolahan limbah rumah sakit biasanya melalui proses pengolahan yang melibatkan penggunaan teknologi seperti pengendapan, filtrasi, atau proses kimia untuk menghilangkan kontaminan dan zat berbahaya.
Setelah melalui proses pengolahan yang sesuai, limbah cair dapat dibuang ke sistem pembuangan air yang terkait atau diolah lebih lanjut untuk keperluan irigasi atau pemulihan sumber daya.
Ketiga, pengolahan limbah seperti jarum suntik, alat medis sekali pakai, perban bekas, atau bahan-bahan berbahaya lainnya harus dikelola dengan hati-hati.
Biasanya, limbah padat ini dikumpulkan dalam wadah yang sesuai, seperti kontainer tahan tusukan atau wadah khusus, sebelum diolah lebih lanjut.
Pengolahan limbah padat dapat melibatkan sterilisasi, perlakuan termal, atau penghancuran mekanis yang aman untuk mengurangi risiko kontaminasi dan potensi bahaya.
Selain metode di atas, beberapa rumah sakit juga dapat menggunakan teknologi daur ulang atau pengolahan lanjutan untuk meminimalkan dampak lingkungan limbah medis.
Hal ini mencakup pengolahan limbah medis menjadi bahan bakar alternatif atau pemulihan bahan berharga yang terkandung dalam limbah.
Oleh karena itu, penting untuk mengikuti pedoman dan peraturan yang berlaku untuk memastikan limbah rumah sakit dibuang dengan aman dan sesuai dengan standar kesehatan dan lingkungan yang ditetapkan.
Pertanyaan, hal hal demikian itu oleh rumah sakit TC Hillers telah dilaksanakan dengan benar?
Melihat fakta pembakaran sampah B3 dan reaksi warga di sekitar rumah sakit membuktikan penanganan sampah B3 rumah sakit TC Hillers diduga ngawur dan melakukan maladministrasi. Segera sekali lagi mengadu ke Ombudsman NTT agar direktur rumah sakit diperiksa untuk diberikan sanksi. ***