Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, FPLH Kevikepan Mbay Gelar 'Aksi Damai' di Halaman Kantor Bupati dan DPR Nagekeo

redaksi - Jumat, 06 Juni 2025 10:29
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, FPLH  Kevikepan Mbay Gelar 'Aksi Damai' di Halaman Kantor Bupati dan DPR NagekeoSeorang imam beroerasi di depan massa Forum Peduli Lingkungan Hidup Kevikepan Mbay yang melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Nagekeo, Mbay, Kamis (5/6) siang. (sumber: Komsos KAE)

MBAY (Floresku.com) - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis, 5 Juni 2025, masyarakat Nagekeo yang tergabung dalam Forum Peduli Lingkungan Hidup (FPLH) Kevikepan Mbay,  Keuskupan Agung Ende (KAE)  menggelar aksi damai sebagai bentuk seruan nurani dan sikap tegas terhadap ancaman kerusakan lingkungan yang semakin nyata di wilayah Kabupaten Nagekeo. 

Dalam keteranganan tertulisnya,  Vikep Mbay RD Asterius Lado, dan Koordinator FPLH Kevikepan Mbay RP. Marselinus Kabut, OFM,   menyatakan,  aksi ini dimulai dari halaman Sekretariat Bersama – Rumah Kevikepan Mbay, kemudian dilanjutkan dengan long march menuju Kantor Bupati Nagekeo, Kantor DPRD Nagekeo, dan kembali ke titik awal sebagai simbol kembali ke akar dan rumah bersama rakyat. 

Mengusung tema lokal: “Jaga Tanah, Rawat Air, Lindungi Anak Cucu”, dan sejalan dengan tema global: "Our Land. Our Future. We are #GenerationRestoration", aksi ini menandai komitmen rakyat Nagekeo untuk tidak tinggal diam atas ancaman eksploitasi atas tanah, air, dan masa depan generasi mendatang. 

Suasana Aksi Damai FPLH Kevikepan Mbay di Halaman Kantor Bupati Nagekeo di Mbay, Kamis (5/6) siang.

PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT NAGEKEO 

Melalui Forum Peduli Lingkungan Hidup Kevikepan Mbay  menyatakan:

1. MENOLAK DENGAN TEGAS semua bentuk proyek geotermal dalam wilayah Kabupaten Nagekeo yang telah dan sedang disurvei oleh berbagai pihak. 

Proyek-proyek ini mengancam ruang hidup masyarakat, ekosistem alam, dan warisan budaya yang tidak ternilai. 

2. MENDESAK BUPATI, WAKIL BUPATI, DAN DPRD NAGEKEO untuk: 

  • o Menyatakan secara resmi dan terbuka penolakan terhadap seluruh proyek geotermal di wilayah Nagekeo.
  • Mengirim surat resmi kepada Pemerintah Pusat dan Kementerian ESDM guna menghentikan seluruh proses survei, eksplorasi, dan rencana pembangunan proyek panas bumi di Nagekeo dan mencabut surat Keputusan Menteri ESDM nomor. 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pula u Panas Bumi.

3. MEMINTA DAN MENDESAK PEMERINTAH DAN DPRD NAGEKEO untuk:

  • Menandatangani Surat Kesepakatan Bersama Tiga Lembaga — yaitu Pemerintah Kabupaten Nagekeo, DPRD Nagekeo, dan Gereja Wilayah Kevikepan Mbay Keuskupan Agung Ende — sebagai bentuk komitmen politik dan moral melindungi bumi Nagekeo dari eksploitasi yang merusak.

4. MENUNTUT SIKAP JELAS, BUKAN NETRALITAS SEMU. Rakyat Nagekeo berhak mengetahui siapa yang berdiri bersama tanah dan air mereka, dan siapa yang bersekutu dengan kekuasaan dan modal perusak.

RD Aster dan RP Marsel menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari konsolidasi rakyat yang sadar akan hak atas lingkungan hidup yang layak dan berkelanjutan. 

Menurut  mereka forum ini akan terus melakukan: 

• Pendidikan ekologi berbasis komunitas, 

• Gerakan anti eksploitasi energi kotor, 

• Aliansi lintas iman dan budaya demi mempertahankan bumi warisan leluhur. Tanah bukan komoditas. 

“Air bukan barang dagangan. Generasi masa depan bukan korban investasi. Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Nagekeo, mari bersatu menjaga bumi. Kami menyerukan kepada pemimpin daerah, Berpihaklah pada rakyat, bukan pada investor. Tolak proyek geotermal sekarang juga!,” kata mereka menutup keterangan tertulis, Kamis (5/6). (Sandra/Map).

Editor: redaksi

RELATED NEWS