Peringati HPN Tahun 2023, AWAS Gelar Aksi dan Kecam Keras Philips Fransiskus yang Rendahkan Martabat Pers

redaksi - Jumat, 10 Februari 2023 12:55
Peringati HPN Tahun 2023, AWAS Gelar Aksi dan Kecam Keras Philips Fransiskus yang Rendahkan Martabat PersAWAS (Aliansi Wartawa Media di Sikka) melakukan aksi protes kepada anggota DPRD Sikka yang merendakhan wartawan dan media. (sumber: Mardat)

MAUMERE (Floresku.com) -Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023,  para wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) gelar aksi dengan tema ‘Pers Merdeka Demokrasi Bermatabat’ , Kamis, 09 Februari 2023

Dalam aksi tersebut, wartawan media cetak, televisi maupun online itu membentangkan spanduk bertuliskan antara lain: “Pers Merdeka Demokrasi Bermartabat,”  “Aliansi Wartawan Sikka Awasi Philips,” ; “Kami bukan sampah! Kami bukan Tai Sapi, Nol besar?”, “ Kami Nanyaaa, Kau Siapa?” , “Hai Philips, Mulutmu Kehormatanmu.”

Dalam aksi tersebut, AWAS  menyerukan bahwa wartawan di Sikka mengecam keras pernyataan Philips Fransiskus, anggota DPRD Sikka dari Fraksi Partai Amanat Anasional (PAN)"

Massa aksi bergerak dari Jln. Moan Subuh Sadipun menuju Kantor DPRD di Jln. El Tari, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Sebelum  tiba di Kantor DPRD massa aksi sempat berorasi di Bundaran Tugu MOF dan selanjutnya bergerak menuju gedung DPRD Sikka.

Oleh karena menunggu terlalu lama massa aksi kemudian melakukan penyegelan secara simbolis Kantor DPRD Sikka dengan menggantungkan Id Card Pers media masing-masing di depan pintu masuk ruang DPRD, dan menempelkan beberapa pernyataan keberatan yang tertulis di lembaran kertas Manila serta meletakan keranjang sampah dan tai sapi.

Pengunjuk rasa menilai, pihak DPRD Sikka tidak konsisten dengan waktu, karena dalam Surat Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), tertulis bahwa rapat akan dimulai pukul 09.00 Wita.

Namun, hingga pukul 09.00 Wita, baru Wakil Ketua DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri yang datang. 

Wakil Ketua DPRD.Yoseph Karmianto Eri, S.Fil.selanjutnya meminta waktu 30 menit kepada massa aksi untuk menunggu, sembari dirinya menghubungi Philips Fransiskus.

“Saya hormati keputusan teman-teman, apapun langkah yang teman-teman kami hormati. Itu saja penyampaian dari saya. Saya harap kita tetap menjadi subyek dari daerah ini, subyek dari negeri ini untuk sama-sama saling mengontrol, tidak ada yang di atas dan tidak ada yang di bawah, kita sama semua adalah sahabat manusia yang diberi kekuatan khusus dari yang maha kuasa,” tuturnya.

Lebih lanjut Manto meminta agar peserta aksi memberikan waktu tambahan menunggu kedatangan Philips Fransiskus.

Setelah Koordinator Aksi Massa, Vianey Tinton berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri dan Gregorius Nago Bapa,   massa aksi akhirnya masuk ke dalam gedung DPRD Sikka untuk berdialog bersama sejumlah anggota DPRD Sikka.

Rapat Dengar Pendapat (RDP),  dipimpin oleh Gregorius Nago Bapa. Dlam rapat tersebut, AWAS menyampaikan pernyataan sikap yang  harus dipahami dan dijadikan BAHAN refleksi oleh Philips Fransiskus secara pribadi dan sebagai anggota DPRD Fraksi PAN.

Philips Fransiskus dalam rapat menyampaikan Bahwa dirinya meminta maaf secara pribadi dan selaku Ketua Fraksi PAN atas bahasanya yang disampaikan kepada sejumlah wartawan media Sikka,  beberapa waktu lalu.

Namun kata Philips dirinya tidak bermaksud menujukan kepada semua media atau pun wartawan secara keseluruhan.

“Sesungguhnya, tidak ada niat untuk memantik kemarahan media/ wartawan. Kalau untaian bahasa saya sebelumnya bahwa ini dipandang oleh rekan media atau wartawan telah mamantik kemarahan teman-teman media maka secara jentelmen kepada media di Sikka atau teman-teman AWAS saya meminta maaf di kesempatan rapat ini,” katanya.

Philips melanjutkan bahwa dirinya bersedia bertemu pada kesempatan lain dengan teman-teman AWAS untuk membicarakan hal ini lebih spesifik.

“Saya siap bertemu teman-teman AWAS untuk membicarakan hal ini,” tandasnya.

Dalam rapat tersebut  Vicky Da Gomez  menyampaikan beberapa tuntutan AWAS , di antaranya meminta pihak DPR dan Badan Kehormatan DPRD Sikka untuk membenahi sikap anggota DPRD yang telah menciderai marwah wartawan/ media Sikka.

Lebih lanjut Vicky menyampaikan bahwa AWAS akan menyelesaikan persoalan ini dengan cara lain apabila beberapa tuntutan AWAS tidak direspon.

“Kita (AWAS, red) akan memakai cara lain untuk menindak hal ini jika tuntutan kita di dalam ruangan ini tidak di sikapi,” ucapnya.

Setelah mendengarkan permohonan maaf dari Philips Fransiskus, Gregorius Nago Bapa, langsung menutup RDP tanpa memberikan kesempatan kepada AWAS untuk menanggapi pernyataan maaf dari Philips Fransiskus.

Setelah RDP ditutup dan sebelum meninggalkan Kantor DPRD Sikka , para wartawan  yang tergabung dalam AWAS  bersalam-salaman dengan beberapa anggota DPRD Kabupaten Sikka. 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut di hadiri oleh Awas dengan jumlah massa aksi 33 orang yang terdiri dari 30 wartawan dari 26 Media yang ada di Kabupaten Sikka, Pemerhati media (Rini Kartini, S.Sos, M.MedKom) yang juga dosen Komunikasi UNIPA serta Anggota Persatuan Wartawan Lewotana (Pewarta)-Flotim, anggota DPRD Sikka dan peserta lainnya. (Mardat). ***

 

Editor: redaksi

RELATED NEWS