Perluas Jangkauan Siaran, RRI Tandatangani MoU dengan Radio Televisi Hong Kong

redaksi - Senin, 19 Februari 2024 14:29
Perluas Jangkauan Siaran, RRI Tandatangani MoU dengan Radio Televisi Hong KongPenandatanganan MoU antara RRI dan RTHK, Senin (19/2) di jakarta (sumber: rri.co.id)

JAKARTA (Floresku.com) = Untuk menjangkau warga secara lebih luas dan secara lebih berkualitas, Radio Republik Indonesia (RRI) melakukan penandatanganan MoU dengan Radio Televisi Hong Kong (RTHK).

Acara penandangangan dilakukan di Auditorium Jusuf Ronodipuro, Senin (19/2). 

Radio Televisi Hong Kong (RTHK) adalah satu-satunya lembaga penyiaran layanan publik di Hong Kong, serta departemen pemerintah. RTHK memikul tanggung jawab sosial dan memenuhi tujuan dan misi publik yang ditetapkan dalam Piagam RTHK. 

Melalui kerja sama ini diharapkan RRI dapat semakin mampu menjangkau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisilis di Hong Kong. Saat ini sekitar 1.7 juta WNI berada di Hong Kong, baik untuk studi atau pun untuk bekerja. (SP). *** 

Tags Hong kongWNIRTHKRRIBagikan

RELATED NEWS