Polisi Ingatkan Orang Tua di Larantuka Agar Tak Manjakan 'Anak di Bawah Umur' dengan Sepeda Motor

redaksi - Rabu, 08 Februari 2023 08:47
Polisi Ingatkan Orang Tua di Larantuka Agar Tak Manjakan 'Anak di Bawah Umur' dengan Sepeda Motor-Kasat Lantas Polres Flores Timur, Iptu Laurensius Dalu Daton. (sumber: Elen K.)

LARANTUKA (Floresku.com) -Kepolisian Resor Flores Timur mengingatkan para orang tua di Larantuka agar tidak memanjakan anak-anak mereka yang di bawah umur' dengan membelikan sepeda motor dan mengijinkan mereka mengendarai sepeda motor sebelum memiliki Surat Ijin Mengendarai (SIM), apalagi mengendarai sepda motor secara ugal-ugalan.

Himbauan tersebut disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Flores Timur, Iptu Laurensius Dalu Daton  karena masih banyak pengendara sepeda motor di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur dikendalikan 'anak di bawah umur atas ijin orang tua.

"Untuk anak-anak di bawah umur yang masih sekolah dan berhenti sekolah, tolong orang tua betul-betul selektif memberikan kendaraan karena bisa fatal. Jadi jangan sampai orang tua salah menyayangi anaknya, punya uang lalu beli motor," ujarnya, Selasa 7 Februari 2023.

Menurut Laurensius persoalan ini bukan hal baru karena sering ditemukan pengendara usia anak sekolah melaju dengan kecepatan tinggi kendati berada di tempat-tempat ramai. 

Tak sedikit melakukan free style motor, salah satunya dengan mengangkat ban depan.

Laurensius berharap orang tua selalu memberikan pendampingan secara intens untuk anaknya yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan ingin berkendara di jalan umum.

Menurutnya, angka kecelakaan selama ini terus bertambah diantaranya anak usia sekolah. Pengendara tanpa SIM dan helm bahkan ugal-ugalan sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Kecelakaan selama ini banyak yang fatal. Serempet sedikit, kepala pengendara terbentur di aspal maupun benda-benda keras langsung fatal karena memang tidak memakai helm," tandasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan operasi Keselamatan Turangga bersama Dinas Perhubungan Flores Timur, Jasa Raharja, dan Dinas Pendapatan Provinsi.

Operasi tanpa tilang tanggal 7-21 Februari 2023 itu diharapkan mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas. Aparat memberikan blanko teguran sesuai pelanggarannya masing-masing.

"Kami turun ke jalan untuk mengajak masyarakat agar menjaga keselamatan diri dengan tertib berlalulintas. Operasi ini dilakukan selama dua minggu penuh," tutupnya. (Elen K.).

RELATED NEWS