Polres Mabar Berhasil Tangkap MO, Terduga Pencuri Sapi di Labuan Bajo

redaksi - Selasa, 17 Mei 2022 17:21
Polres Mabar Berhasil Tangkap MO, Terduga Pencuri Sapi di Labuan BajoMO (24) terduga pencuri sapi di Labuan Bajo. (sumber: Humas Polres Manggarai Barat)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sapi di Kampung Wae Sambi, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Senin, 16 Mei 2022.

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, kurang dari 24 Jam kita telah mengamankan terduga pelaku kasus pencurian Sapi di sekitar wilayah Wae Sambi,” ujar AKP Ridwan.

Terduga pelaku diketahui beridentitas MO (24) beralamat di Lamtoro, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kronologi kejadian yakni, pada Senin 16 Mei 2022, sekitar pukul 06.45 wita korban Fransiskus Nurdin (38) melakukan pengecekan sapinya yang diikat di samping Rumah Sakit Siloam, dan ketahui salah satu dari tiga ekor sapi sudah tidak ada.

Berdasarkan kejadian itu, korban mendatangi Polres Mabar untuk melaporkan kejadian sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/121/V/2022/SPKT/RES MABAR/POLDA NTT.

Berkaitan dengan Laporan tersebut AKP Ridwan menambahkan, tim Jatanras di bawah pimpinan Aipda Marianus Demon Hada bersama anggota melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan laporan itu, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan", kata Ridwan.

Sekitar pukul 18.15 wita tim mendapat informasi, kemungkinan besar barang bukti (BB) berupa satu ekor sapi yang diduga hasil curian berada di kampung Wae Sambi. Kemudian tim bergerak menuju Wae Sambi untuk melakukan pengecekan dan berhasil ditemukan.

“Dari hasil pengecekan memang benar bahwa BB berada di Wae Sambi namun terduga pelaku tidak berada di lokasi tersebut,” tuturnya.

AKP Ridwan melanjutkan, setelah Barang Bukti berhasil diamankan, tim kembali melakukan penyelidikan pencarian terhadap terduga pelaku. Sekitar pukul 19.00 Wita tim berhasil mengamankan terduga pelaku di seputaran kampung Wae Sambi.

Selain Barang Bukti satu ekor sapi, ada juga satu unit HP Merek vivo warna biru dibeli dari uang hasil penjualan sapi itu. Dan barang bukti lainnya yaitu uang tunai sebesar 250.000 rupiah hasil penjualan sapi juga ikut diamankan.

Sedangkan satu unit mobil jenis pick up yang digunakan untuk mengangkut Barang Bukti masih dalam proses penyelidikan.

AKP Ridwan menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi dan terduga pelaku.

Polres Mabar melalui AKP Ridwan berharap, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan setiap masalah yang dialami. Polres Mabar akan selalu siap untuk bekerja secara profesional dalam menangani semua laporan yang diterima.

“Tidak perlu takut, jika ada masalah yang dialami segera laporkan, akan kita tindaklanjuti secara profesional sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku", tutup AKP Ridwan. (Tedy N). ***

RELATED NEWS