Pos TNI Angkatan Laut Mbay Gagalkan Aksi Penyelundupan 1.300 Lite BBM di Marapokot

redaksi - Senin, 01 April 2024 11:18
Pos TNI Angkatan Laut Mbay Gagalkan Aksi Penyelundupan 1.300 Lite BBM di MarapokotIlustrasi: Perarian Marpokot, Mbay (sumber: Istimewa)

MBAY (Floresku.com) - Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Mbay, Kabupaten Nagekeo, menggagalkan penyelundupan sekitar 1.200 liter bahan bakar minyak (BBM) di Desa Marapokot, Kecamatan Asesesa. 

BBM jenis solar dan bensin itu sedang diangkut menggunakan perahu di Muara Gurumoren.

Perahu tersebut hendak membawa BBM itu ke kapal di tengah Laut Marapokot.

"BBM sudah di perahu. Kami tangkap di muara saat mau ke keluar menuju laut," ungkap Pjs. Komandan Pos AL (Danposal) Mbay, Letda Sudiyoko, Minggu (31/3) malam seperti dikutip DetikBali.com.

Sudiyoko mengatakan BBM itu terdiri atas 34 jeriken solar dan 6 jeriken bensin. Setiap jeriken itu berkapasitas 30 liter. BBM itu tidak dilengkapi dokumen.

Selain BBM, TNI AL juga mengamankan satu orang berinisial SA yang mengaku sebagai kurir. Pria asal Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, itu yang mengantar BBM tersebut ke kapal di tengah laut.

BBM itu milik seseorang berinisial S alias MS. SA mengaku sudah dua kali menjadi kurir pengiriman BBM ilegal tersebut.

"Pengakuannya, dia hanya diminta antar ke kapal kayu yang sudah menunggu di tengah laut. Pengakuan pelaku ini yang kedua kalinya," jelas Sudiyoko.

Ia mengungkapkan operasi itu berawal dari informasi masyarakat. Sudiyoko pun memimpin langsung ke lapangan dalam operasi penggagalan penyelundupan BBM tersebut.

"Informasi dari masyarakat bawah di tempat itu beberapa kali ada aktivitas yang mencurigakan. Malam itu saya buktikan, saya cegat di situ, ternyata betul," katanya.

Sudiyoko mengaku tak mengetahui pemilik BBM berinisial S atau MS tersebut. Demikian juga pemilik kapal yang menadah BBM tersebut. Sudiyoko menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan BBM tersebut.

"Kapal di tengah laut tidak tahu saya. Saya tidak berhasil menangkapnya," ujar Sudiyoko.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Dominggus NSL Duran mengungkapkan kasus penyelundupan BBM itu masih ditangani Polsek Aesesa. 

Rencananya besok (Senin, 1 Apri, red) dilaksanakan gelar perkara di Polres Nagekeo.

"Untuk penetapan tersangka menunggu hasil gelar dan pelimpahan berkas, terduga pelaku dan barang bukti dari Polsek Aesesa ke Polres," jelas Dominggus, Minggu malam.

"Namun terhadap terduga pelaku dikenakan wajib lapor setiap hari," tandas Dominggus. (*) (Sumber: DetikBali.com)

Editor: redaksi

RELATED NEWS