Praktik Judi Dingdong Kian Marak di Flores Timur, Aparat Diminta Bertindak

redaksi - Minggu, 27 April 2025 15:08
Praktik Judi Dingdong Kian Marak di Flores Timur, Aparat Diminta BertindakMesin judi dingdong (sumber: Istimewa)

 LARANTUKA (Floresku.com) -Permainan judi dingdong di beberapa desa dalam wilayah Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kian marak. Hal ini sejatinya sudah tercium sejak bulan Maret 2025 lalu.

Praktik bisnis haram ini disebut-sebut datang dari luar Flores Timur. Rumah warga dijadikan tempat bermain judi. 

Meski merugikan warga dengan nominal jutaan rupiah, namun praktik yang sudah berlangsung sekitar empat bulan itu malah terus eksis.

"Setiap hari orang-orang bermain judi dingdong di sini, orang dari luar (sepertinya) yang bawa ini barang kesini," ungkap seorang narasumber yang tahu persis praktik ini. Dia meminta agar namanya dirahasiakan, Minggu, 27 April 2025.

Sumber itu menerangkan, terdapat 10 meja dingdong yang tersebar di sejumlah desa di Adonara. Praktik dingdong berdampak negatif terhadap masyarakat lantaran menjadi pemicu orang-orang untuk mencuri demi mendapatkan uang agar bisa bermain judi.

"Barang (dingdong) ini cara mainnya itu tebak-tebak gambar. Taruhan dari puluhan ribu hingga ratusan ribu. Putaran uang puluhan juta itu, sudah banyak orang yang rugi," ungkapnya.

Menurutnya, judi dingdong pertama kali terlihat saat ibadat kedukaan. Dikira untuk menghibur di rumah duka, praktik ini justru menjadi lahan bisnis yang menguntungkan segelintir oknum.

"Aparat kepolisian tolong tertibkan judi yang seperti ini, hanya bikin resah masyarakat saja, orang-orang hanya bermain judi," pungkasnya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Adonara, Ipda Stefen Lindi Mara, belum merespons saat dikonfirmasi via pesan whastapp dan panggilan telepon. (Paul Pemulet). 

Editor: redaksi

RELATED NEWS