Relawan Santo Martinus dari JPIC SSpS Flores Timur Ajak Masyararakat Basmi KDRT

redaksi - Selasa, 06 Desember 2022 13:02
Relawan Santo Martinus dari JPIC SSpS Flores Timur  Ajak Masyararakat Basmi KDRTRelawan Santo Martinus yang tergabung dalam JPIC SSpS Flores Bagian Timur melakukan kampanye anti kekerasan perempuan,Senin 5 Desember 2022. (sumber: Elen K)

LARANTUKA (Floresku.com) - Para Relawan Santo Martinus dibawah naungan Justice Peace and Integrity of Creation (JPIC) SSpS Flores Bagian Timur yang melakukan kampanye pembasmina  kekerasan terhadap perempuan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Wulanggitang,  Kabupaten Flores Timur, Senin 5 Desember 2022.

Aksi itu digelar dalam rangka Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan setiap tanggal 25 November-10 Desember. 

Aksi dimulai dari Biara SSpS Hokeng menuju Pasar Boru, kemudian berorasi di pinggir Jalan Trans Flores.

Melalui aksi tersebut JPIC SSpS ingin mensejajarkan posisi perempuan dan laki-laki agar terhindar dari anggapan perempuan sebagai kaum kelas dua yang sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam aksinya itu JPIC SSpS melibatkan  kepala desa beserta perangkat desa, pegawai kecamatan, tokoh-tokoh masyarakat, dan para suster konggregasi SSpS.

Koordinator JPIC SSpS Flores Bagian Timur, Sr. Wilhelmia Kato, SSps dalam orasinya mengajak masyarakat khususnya kaum perempuan membuka diri jika menjadi korban kekerasan. 

Menurut dia, kasus kekerasan bisa diselesaikan melalui mediasi asalkan para pihak berkata jujur.

Biarawati  lulusan S2 Hukum itu mengatakan, bebeberapa kali mendampingi kasus melalui jalur pidana tetapi prosesnya cukup ribet dan terkesan lambat. 

Selain itu, pelaku berpotensi mengulangi kejahatan lebih sadis dari sebelumnya.

"Pengalaman suster, kalau sudah bawa ke pidana, biar suami bilang terima, tetapi ada kecenderungan suami yang tidak bertobat berbuat hal lebih ganas," katanya kepada wartawan usai kampanye.

Pertimbangan berikut, sebutnya, meja hijau sangat berpotensi menceraikan ikatan suami istri. Pihak JPIC mengaku mencari kebenaran murni bukan membenarkan yang salah begitupun sebaliknya.

"Kita gunakan mediasi berarti ada mediatornya. Kita dengarkan istri, lalu dengarkan suami. Kita tanya mereka, kalian harus dikonfrontasi untuk mencari sebuah kebenaran murni supaya kami jangan dikibuli," katanya.

"Suster selalu bilang kalau datang ke JPIC itu harus berkata jujur dan tidak boleh putar balik supaya proses penyelesaian itu bisa menjawabi harapan kedua belah pihak," katanya lagi.

Ia memaparkan, sejauh ini JPIC sudah mendampingi ratusan kasus di Tribunal Gereja. Dari ratusan kasus, ada tiga yang gagal lantaran salah satu pihak tidak mau mengalah.

Sebagai informasi, hari Jumat 9 Desember 2022 atau empat hari ke depan, JPIC SSpS akan menghadirkan tiga narasumber untuk membicarakan kekerasan perempuan dari aspek psikologis, penegakan hukum, dan praktisi dari keluarga yang usia pernikahan di atas 40 tahun.

"Nanti kita dalami pada hari Jumat (9 Desember, red) mendatang. Narasumber psikologis itu dibawakan Romo Ece, ada polisi unit PPA Polres Flores Timur, dan yang ketiga keluarga usia pernikahan 40 tahun," jelasnya. (Elen K.). ***

Tags Tribunal GerejaKDRTBagikan

RELATED NEWS