Rokok yang Diduga Ilegal Marak Beredar di Kabupaten Sikka

redaksi - Selasa, 01 Agustus 2023 06:24
Rokok yang Diduga Ilegal Marak Beredar di Kabupaten SikkaSejumlah rokok yang diduga ilegal marak dipasarkan di Maumere (sumber: Mardat)

MAUMERE (Floresku.com) -Sejumlah merek rokok yang diduga ilegal banyak ditemui di kios, warung,  maupun toko-toko di Kota Maumere

Hasil Penelusuran wartawan media ini di sejumlah kios-kios, warung dan toko di Kota Maumere ditemukan sejumlah rokok yang diduga ilegal.

Rokok-rokok tersebut bebas diperjualbelikan dan dipajang berdampingan dengan sejumlah merek rokok legal yang telah dikenal masyarakat selama ini. 

Pada rokok yang diduga ilegal, ditemukan ketidaksesuaian informasi pada pita cukai dan kemasan rokok.

Dimana rokok ini dalam pita cukai disebutkan isi 12 batang tetapi faktanya berisi 20 batang rokok. 

Sementara itu pada bagian Kode Produksi, tidak ada data kumpulan angka register produksi sebagaimana pada rokok legal umumnya, hanya terlihat tulisan Kode Produksi. 

Ketika jurnalis media ini memindai QR Code pada kemasan rokok tersebut menggunakan aplikasi QR Code, yang muncul bukan data dari merek rokok tersebut tetapi  data rokok merek yang legal. 

Ada pula indikasi penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan produk rokok. 

Rokok kategori Sigaret Kretek Tangan (SKT),  tetapi pada bagian luar bungkus rokok juga tertulis rokok kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM).  

Pada tulisan pita cukai di kemasannya tertulis 12 batang dengan cukai SKT tetapi  isi dalam kemasan ada 20 batang rokok. 

Margareta salah seorang pedagang kios, menjelaskan kalau  dirinya membeli rokok yang diduga ilegal tersebut karena dijual dengan harga murah yakni 1 slop Rp 130.000.

Rokok tersebut dibeli di toko kemudian dijual lagi dengan harga Rp 170.000 pe satu slop,  atau per bungkus Rp.20.000.

Dia mengaku, rokok yang diduga ilegal tersebut cepat habis terjual karena harganya relatif murah, dengan harga Rp 20.000 per bungkus, atau Rp 1000 per batangnya.

Anton salah satu penikmat rokok Ilegal merasa senang dengan adanya rokok ilegal karena harga terjangkau sesuai isi dompet dan bisa dibeli dengan secara batangan. (Mardat). ***

RELATED NEWS