Saat Lantik 57 Anggota Panwascam, Bawaslu Flotim Tekankan Netralitas
Redaksi - Minggu, 26 Mei 2024 08:51LARANTUKA (Floresku.com) -Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur melantik 57 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam, Sabtu, 25 Mei 2024.
Pelantikan dipimpin Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana, dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Bupati Flores Timur, Petrus Pedo Maran, perwakilan Polres Flores Timur, dan Kodim Kodim 1624 Flores Timur.
Saat memberikan arahan, Ernesta Katana menekankan tentang pentingnya netralitas dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.
Dia menjelaskan, netralitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada 2024.
- Jenazah Nenek di Muara Adonara Ditemukan Warga Saat Beri Makan Ternak
- Mzm 33:4-9.18-22, Mazmur Tanggapan, Hari Raya Allah Tritunggal Mahakudus
"Netralitas adalah kunci dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat. Panwascam harus selalu berada di garis terdepan untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil dan jujur," tegasnya.
Ernesta mengingatkan tanggunbjawab yang diemban Panwascam dalam kontestasi Pilkada sangat besar, yaitu memastikan setiap tahapan berjalan dengan transparan, jujur, dan adil.
"Saudara dan saudari yang baru dilantik merupakan adalah ujung tombak pengawasan di tingkat kecamatan. Setiap tindakan dan keputusan harus diambil dengan penuh tanggung jawab, serta berpedoman pada aturan yang berlaku," ujarnya.
Dia juga menekankan kepada 57 anggota Panwascam dari 19 kecamatan di Flores Timur yang baru diangkat sumpah untuk tetap profesional serta menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kemudian, jelasnya, selalu berkolaborasi dengan masyarakat dan lembaga terkait untuk menciptakan pemilihan umum yang bersih.
"Kami mendorong Panwascam untuk aktif berkomunikasi dengan masyarakat. Partisipasi aktif dari warga sangat membantu dalam mengawasi jalannya pemilu dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran," kata Ernesta.
Selanjutnya, anggota Panwascam menerima pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, termasuk cara mengidentifikasi dan menangani pelanggaran pemilu. (Paul Pemulet).