Sampaikan Permohonan Maaf, Kejari Sikka Siap Penuhi Tuntutan Keluarga Petrus Herlemus
MAR - Jumat, 17 September 2021 19:07MAUMERE (Floresku.com) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Fahmi, menyampaikan permohonan maaf dan siap mengikuti tuntutan keluarga atas peristiwa ketika dia memaki-maki Petrus Herlemus, Kadis Kesehatan Sikka di Ruangan Kerja Kejari Sikka
Pernyataan permohonan maaf itu disampaikan oleh Fahmi seperti diungkapkan Perwakilan Keluarga Petrus Herlemus yakni Albertus Ben Bao kepada awak media, Kamis, (16/9/2021).
Ben Bao selaku perwakilan keluarga Petrus Herlemus mengakui pihaknya telah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sikka untuk meminta klarifikasi terhadap persoalan yang menimpa Petrus Herlemus.
“Kami ke Kejaksaan, turun dari mobil di parkiran, cuci tangan, ikuti protokoler kesehatan, setelah itu kami ketemu pelayan untuk melapor diri dan juga menyampaikan tujuan kedatangan kami, menyerahkan KTP dan foto diri dan setelah itu semua hape dan barang bawaan ditaruh di loker. Setelah selesai kami menuju ruangan kejari Sikka, di dampingi oleh Pa Adi Waterpas, Ibu Maria Goreti dan Pak Jubair,” ujarnya.
Kedatangannya ke Kejari, lanjutnya, adalah mewakili keluarga untuk meminta klarifikasi terhadap masalah yang terjadi antara Ketua Kejari dan pihak Petrus Herlemus. "Ini menurut kami sangat tidak sopan atau menyamakan manusia dengan binatang. Itu berarti sudah sangat tidak sopan", Ujar Ben Bao.
Ben Bao menyatakan bahwa pihak keluarga pada Rabu malam (15/9/2021), menyepakati dan memutuskan untuk mengutus perwakilan untuk bertemu Kejari. "Kami empat orang yang diutus yakni Philips, Joni dan Yanto dan saya sendiri", Ucap Ben Bao
Setelah menyampaikan maksud dan tujuan di hadapan Kejari, jelas Ben, Kejari langsung meminta maaf, dan menyampaikan bahwa saat peritiwa itu terjadi emosinya tidak stabil terkait kondisi ibunya sedang dalam keadaan koma dan harus operasi. Dalam kondisi seperti itu, hingga Senin dia tidak diijinkan untuk ke Surabaya, baru hari Kamis pihaknya mendapatkan ijin untuk ke Surabaya guna menjenguk ibunya yang sedang sakit.
Ben Bao melanjutkan bahwa Kejari Fahmi menyatakan bahwa kata-kata yang diungkapkan itu sebenarnya tidak bermaksud untuk menghina Kadis Kesehatan Petrus Herlemus. “Dan sekali lagi Kejari meminta maaf dan siap untuk melaksanakan semua tuntutan keluarga,” tegasnya. (mardat)