Sampaikan Permohonan Maaf,  Kejari Sikka Siap Penuhi Tuntutan Keluarga Petrus Herlemus

MAR - Jumat, 17 September 2021 19:07
Sampaikan Permohonan Maaf,  Kejari Sikka Siap Penuhi  Tuntutan Keluarga Petrus Herlemus Sampaikan Permohonan Maaf,  Kejari Sikka Siap Penuhi Tuntutan Keluarga Petrus Herlemus (sumber: Sampaikan Permohonan Maaf,  Kejari Sikka Siap Penuhi Tuntutan Keluarga Petrus Herlemus )

MAUMERE (Floresku.com) -  Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Fahmi, menyampaikan permohonan maaf dan siap mengikuti tuntutan keluarga atas peristiwa ketika  dia memaki-maki Petrus Herlemus, Kadis Kesehatan Sikka di Ruangan Kerja Kejari Sikka

Pernyataan permohonan maaf itu  disampaikan oleh Fahmi  seperti diungkapkan Perwakilan Keluarga Petrus Herlemus yakni Albertus Ben Bao kepada awak media, Kamis, (16/9/2021).

Ben Bao selaku perwakilan keluarga Petrus Herlemus mengakui  pihaknya  telah mendatangi  Kantor Kejaksaan Negeri Sikka untuk meminta klarifikasi terhadap persoalan yang menimpa Petrus Herlemus.

“Kami ke Kejaksaan,  turun dari mobil di parkiran, cuci tangan, ikuti protokoler kesehatan, setelah itu kami ketemu pelayan untuk melapor diri dan juga menyampaikan tujuan kedatangan kami, menyerahkan KTP dan foto diri dan setelah itu semua hape dan barang bawaan ditaruh di loker. Setelah selesai kami menuju ruangan kejari Sikka, di dampingi oleh Pa Adi Waterpas, Ibu Maria Goreti dan Pak Jubair,” ujarnya.

 Kedatangannya ke Kejari, lanjutnya, adalah  mewakili keluarga untuk  meminta klarifikasi terhadap masalah yang terjadi  antara Ketua Kejari dan  pihak  Petrus Herlemus.  "Ini  menurut kami sangat tidak sopan atau menyamakan manusia dengan binatang. Itu berarti sudah sangat tidak sopan", Ujar Ben Bao.

Ben Bao menyatakan bahwa pihak keluarga pada Rabu malam (15/9/2021), menyepakati dan memutuskan untuk mengutus perwakilan untuk bertemu Kejari. "Kami empat orang yang diutus yakni Philips, Joni dan Yanto dan saya sendiri", Ucap Ben Bao

Setelah menyampaikan maksud dan tujuan di hadapan Kejari,  jelas Ben, Kejari langsung meminta maaf, dan menyampaikan bahwa saat peritiwa itu terjadi emosinya  tidak stabil terkait kondisi ibunya  sedang dalam keadaan   koma dan harus  operasi. Dalam kondisi seperti itu, hingga Senin dia tidak diijinkan untuk ke Surabaya, baru hari Kamis pihaknya mendapatkan ijin untuk ke Surabaya  guna menjenguk ibunya yang sedang sakit.

Ben Bao melanjutkan bahwa Kejari Fahmi menyatakan bahwa kata-kata yang diungkapkan itu sebenarnya tidak bermaksud untuk menghina Kadis Kesehatan Petrus Herlemus.  “Dan sekali lagi Kejari  meminta maaf dan siap untuk melaksanakan semua tuntutan keluarga,” tegasnya. (mardat)

RELATED NEWS