Satpol PP dan Tim Bea Cukai Sikka Sapu Bersih Rokok Ilegal: 1.160 Batang Diamankan, Warga Mulai Waspada

redaksi - Sabtu, 11 Oktober 2025 07:53
Satpol PP dan Tim Bea Cukai Sikka Sapu Bersih Rokok Ilegal: 1.160 Batang Diamankan, Warga Mulai WaspadaSatpol PP Sikka dan tim Bea Cukai sedang menelisik keberadaan rokok ilegal di sejumlah tokok dan warung di Kota Maumere (sumber: SatPol PP Sikka)

MAUMERE (Floresku.com)  — Upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sikka terus digencarkan. 

Kepala Seksi Pengawasan, Pembinaan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka, Yosef Nong, SH, MH, mengungkapkan bahwa operasi gabungan bersama tim Bea Cukai Labuan Bajo dilaksanakan pada 25–27 September 2025. 

Operasi ini menyasar sejumlah toko dan kios yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai palsu.

“Dari hasil operasi, kami menemukan 58 bungkus rokok atau sekitar 1.160 batang yang melanggar ketentuan cukai. Sebagian besar berupa rokok polos tanpa pita cukai, dan sebagian lainnya memakai pita cukai palsu,” ujar Yosef Nong.

Rokok polos yang ditemukan di antaranya bermerek Smith Hijau, Humer Putih, Manchester Putih dan Biru, Wilsend Hitam, Jangger Merah, serta Humer Merah, sedangkan rokok berpita cukai palsu antara lain Thanos. 

Total 760 batang tidak memiliki pita cukai, dan 400 batang lainnya menggunakan pita cukai palsu.

Barang-barang tersebut telah disita untuk proses lebih lanjut oleh Bea Cukai Labuan Bajo.

Sementara itu, para pemilik toko dan kios diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi memperjualbelikan produk hasil tembakau ilegal.

SatPol PP Sikka dan Tim Bea Cukai berfoto bersama dengan barang bukti (beberapa merek rokok ilegal) yang berhasil disita dari sejumlah kios, warung dan toko di Kota Maumere (Foto: Humas SatPol PP Sikka).

Saat jurnalis media ini mencoba menelusuri kembali beberapa toko di Kota Maumere, sebagian besar pemilik mengaku sudah tidak menjual rokok ilegal lagi karena adanya pemeriksaan ketat dari pusat. 

Namun, ada pula pedagang yang masih menjajakan rokok ilegal secara sembunyi-sembunyi, hanya kepada pelanggan tertentu dan disimpan di tempat tertutup.

Yosef Nong menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pembinaan dan penegakan hukum.

 “Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya membeli produk yang legal dan berizin,” tegasnya.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal demi melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara. (Silvia). ***

RELATED NEWS