Selama Januari Hingga Juli 2024, Bea Cukai Sita 485 Ribu Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp 594, 29 Juta
redaksi
Jumat, 20 September 2024
Selama tujuh bulan pertama tahun 2024 (Januari-Juli 2024), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo telah menyota 485.300 batang rokok illegal setara Rp.594.292.000,00.