Sebut Media di Sikka Tidak Berkualitas, AWAS Akan Polisikan Ketua Fraksi PAN
redaksi - Sabtu, 04 Februari 2023 19:47MAUMERE (Floresku.com) - Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) Akan mengambil langkah hukum terhadap Ketua Fraksi PAN DPRD Sikka, Philips Fransiskus, S.S atas pernyataannya yang menyebut media di Sikka "nol' dan tidak berkualitas.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris AWAS Sikka, Vicky da Gomez usai rapat koordinasi bersama sejumlah awak media membahas persoalan tersebut, Sabtu, 04 Februari 2023.
Vicky menegaskan, bahwa pernyataan Philips seperti yang dilansir oleh media Floresku.com, Sabtu (4/2) tersebut telah melecehkan profesi wartawan dan melukai perasaan wartawan tidak hanya di Sikka tetapi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Vicky, pernyataan tersebut juga sebagai bentuk pengkerdilan atas kemerdekaan serta peran pers dalam pembangunan sesuai yang termaktub dalam Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers.
Menurut Vicky, Pasal 2 jelas menyebutkan bahwa Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.
"Artinya, kemerdekaan yang dimaksud tidak hanya terbatas terhadap mencari, mengumpulkan, menyimpan dan menyebarluaskan informasi. Bila informasi yang dikumpulkan tersebut tdk disebarkan tentu ada pertimbangan jurnalistiknya. Ini yang mesti dipahami," jelas Vicky.
Sedangkan Pasal 3 ayat (1) menyebutkan Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
"Dengan menyebut media di Sikka nol dan tidak berkualitas maka sesungguhnya yang bersangkutan telah mengkerdilkan fungsi pers sebagaimana yg termuat dalam Pasal 3 ayat (1)," jelasnya.
Selain menempuh jalur hukum, AWAS, kata Vicky, akan mengajukan pengaduan tertulis ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sikka dan Ketua Umum DPP PAN.
"Hari Senin tanggal 6 Februari 2023 kami akan berkoordinasi dengan Polres Sikka sekaligus mengadukan persoalan ini ke Polres Sikka. Kami juga akan bersurat resmi ke BK DPRD Sikka dan DPP PAN," tutup Vicky. (Mardat) ***