Sempat Melarikan Diri Ke Borong, Pria di Manggarai Ini Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi, Ini Kasusnya
MAR - Jumat, 05 Agustus 2022 15:19RUTENG (Floresku.com) - Seorang pria berinisial YL (20) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai lantaran nekat mencuri 1 unit sepeda motor tipe Honda Beat milik Aloysius Hqbut (45), seorang warga yang beralamat Rangat, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.
Hal itu diungkpakan oleh Kasubag Humas Polres Manggarai, IPTU I Made Budiarsa kepada Floresku.com pada Kamis 4 Agustus 2022.
Demikian I Made Budiarsa menjelaskan bahwa, kasus pencurian tersebut berlangsung pada Kamis 28 Juli 2022, sekitar pukul 03.00 Wita, bertempat di rumah korban di Rangat, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.
"Saat mengetahui motornya sudah tidak ada, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Manggarai," terang I Made.
- BNI Memperkuat Sinergi dengan Ditjen Diktiristek Lewat Program Financial Ecosystem
- SENDAL SERIBU, Selasa, 02 Agustus 2022: Yesus Selalu Ada
"Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian. Dan pada Kamis 4 Agustus 2022 sekitar pkl 15.00 wita, Unit Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai, Arviandre Maliki,S.Tr.K berhasil Mengamankan pelaku pencurian di kampung Welu, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai," sambungnya.
Dijelaskan I Made Budiarsa lebih lanjut, berdasarkan hasil introgasi, pelaku YL mengakui bahwa dirinya mencuri sepeda motor korban dengan cara menghidupkan kontak dengan mengunakan kunci palsu yang pelaku sudah siapkan dari rumah. Setelah itu, jelas I Made, pelaku melarikan diri ke Borong, Kabupaten Manggarai Timur dengan mengunakan sepeda motor tersebut.
"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami Kerugian sebesar Rp 10.800.000 (Sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah). Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor tipe Honda Beat Warna Hitam sudah diamankan di Polres Manggarai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutup I Made Budiarsa. ***