Seorang Kakek 80 Tahun Nekad Menggauli Anak di Bawah Umur
redaksi - Kamis, 07 September 2023 10:18MAUMERE (Floresku.com)- Demi menggauli anak dibawah umur seorang kakek 80 tathun nekad mengancam Putri (bukan nama sebenaranya) dengan menggunaka sebilah parang.
Hal ini disampaikan Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Rabu (6/9).
Petrus menjelaskan bahwa, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial WA yang berumur 80 tahun lebih ini, baru dilaporkan korban R ke polisi pada 29 April 2023 bersama neneknya, dengan nomor laporan polisi, LP/B/72/IV/2023/SPKT/Polres Sikka/Polda NTTdidampingi Unit Pelayanan Terpadu ( UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pertiwa kejadian yang menimpah putri 14thn ini terjadi 1 tahun yang lalu tepatnya pada bulan September 2022.
Kasus yang menimpah putri kemudian dilaporkan ke Polres Sikka pada 29 April 2023 dengan didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan neneknya sendiri.
“Putri Korban di bawah umur yang waktu itu masih berstatus pelajar disalah satu Sekolah Dasar(SD)harus menggalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang mana umurnya lebih tua 80 thn dengan putri yang umurnya 13 tahun kala itu,” kata Petrus.
Dijelaskannya, pemerkosaan itu berawal ketika Putri pulang sekolah menuju ke rumahnya, saat berada di jalan sendiri berpapasan dengan A pelaku pemerkosaan yang saat itu berdiri di jalan dekat rumah putruli
Pelaku, lanjut Petrus, kemudian mengajak Putri ke kebun, namun ditolak keras. Lantaran ditolak A secara paksa menarik putri menuju ke kebun milik A.
Di kebun A melucuti pakaian Putri dan melakukan aksi tidak senonoh kepada Putri.
Untuk membuat Putri ketakutan, sebelah kanan dan kiri tubuh Putri disimpan sebilah parang dan pisau.
Bahkan, saat Putri menangis kesakitan, A, mengancam jika menangis maka akan memghabisi putri
A juga mengacam putri untuk tidak boleh menceritakan kepada siapapun, apabila ketahuan maka akan mengakhiri hidup Putri.
Putri yang ketakutan pun tidak menceritakan kepada neneknya saat tiba di rumah, rasa sakit ditahannya sendiri.
Kepada pendampingnya, putri bahkan mengaku merasa sakit ketika hendak membuang air kecil. Kejadianpun kembali terulang pada bulan Desmeber 2022 saat menjelang hari Natal.
Ketika itu putri pulang sekolah bertemu dengan A di jalan. A kembali mengajak kerumahnya dengan alasan memberikan uang atas utang neneknya.
Putri yang masih polos dan lugu itu, mengikuti A, saat tiba di depan pintu Putri tersadar dan berusaha melarikan diri. Namun sontak A langsung menodongkan sebilah parangnya ke wajah Putri.
Putri pun tidak berdaya hanya bisa ketakutan, air matanya terus berlinang berharap A dapat melepaskannya.
Namun A malah semakin beringas, ia kemudian menggendong Putri kedalam kamarnya, dan melampiaskan nafsu bejatnya itu berulang kali.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, A meminta putri untuk mengenakan Kembali pakaiannya untuk kembali kerumahnya, dan diancam untuk tidak boleh menceritakan kepada siapa pun.
Tangisan Putri selama dalam perjalanan menuju kerumahnya itu sekan memaksanya untuk harus menyampaikan kepada neneknya atas peristiwa yang menimpah dirinya.
Putri yang terus berlinangan air mata saat tiba dirumah, kemudian menceritakan perlakuan A yang menimpa dirinya kepada neneknya.
Setelah mendengar cerita Putri, sang nenek langsung meminta pendampingan UPTD perlinduang perempuan dan anak untuk melaporkan WA ke Polres Sikka. (Mardat). ***