Fritz Reo, Pengurus Harian IKADA Bali: Begini Kronologis Perihal Wanita Asal Ngada yang Ditemukan Tewas di Kamar Villa di Kuta Utara Pagi Ini

redaksi - Senin, 06 September 2021 16:03
Fritz Reo, Pengurus Harian IKADA Bali: Begini Kronologis Perihal Wanita Asal Ngada yang Ditemukan Tewas di Kamar Villa di Kuta Utara Pagi IniKristina Deu Ngai, 24, asal Ngada, Flores yang ditemukan tak bernyawa di kamar sebuah Villa di Kuta Utara Senin (6/0) pagi (sumber: Istimewa)

KUTA UTARA (Floresku.com) - Setelah mendebgar bahwa  berita  yang menggegerkan warga Kuta Utara, Badung, Bali  pagi ini menyangkut warga asal Ngada, Pengurus Harian IKADA Bali sigap mencari informasi. 

Berikut ini informasi yang berhasil  diperoleh Pengurus IKADA Bali mengenai musibah tersebut. Fritz Reo salah satu sesepuh IKADA Bali berbagi informasi itu kepada media ini, melalui pesan WhatsAppasal, Senin (6/9) pukul 15.24 WIB. 

“Saya juga belum tahu persisnya sebab kematiannya, tapi kronologinya seperti berikut,”  ujar Fritz Reo kepada media ini.

LAPORAN CEK TKP ORANG MENINGGAL

“Selamat pagi Komandan, ijin melaporkan opsnal cek TKP (tempat kejadian perkara) orang meninggal dunia ”.

TKP
Villa SAN SALVATORE Jl. Raya Anyar, Lingk. Anyar Kaja, Kec. Kuta Utara.

WAKTU KEJADIAN
Diketahui pada hari ini Senin , 6 September 2021 sekira Pukul 06.30 wita.

KORBAN
KRISTINA DEU NGAI , Perempuan, Katholik, 24Tahun, Piga, 25 Juli 1997 , Pekerjaan pembantu ,Alamat KTP Desa Piga, Kec. Soa, Kab. Ngada .

SAKSI-SAKSI :
- Saksi 1: NUNUNG  NURHAYATI , Tasikmalaya, 14 Mei 1968,53 Tahun, Perempuan, Hindu, alamat KTP Lingk. Negara Kelod Sading, Kec. Mengwi, No. Tlp 081999331603 .

- Saksi 2:  SATUKI , Nganjuk 31 Desember 1971,Laki, 50 Tahun, Islam, Alamat KTP Desa Begadung, Kec. Nganjuk, Jawa Timur, selaku Security Villa, No. Tlp 081259147920 .

KRONOLOGIS
Sekitar pukul 06.30 wita saksi diberi tahu oleh saksi 2 selaku security villa bahwa ditemukan korban sudah tidak bergerak. 

Menurut keterangan saksi 1, korban tidak keluar kamar sejak hari sabtu tanggal 04 September 2021. Saksi 1 pernah diberi pesan oleh korban untuk tidak menganggu dan "jangan bangunkan saya dihari sabtu atau minggu ketika saya libur". Saksi 1 bertemu dengan korban terakhir kali pada hari Sabtu tanggal 04 September 2021 sekitar pukul 19.30 Wita untuk pamit pulang . 

Lalu pada hari Minggu tanggal 05 September 2021 saksi yang berada di TKP sedari 06.30 s/d 19.30 Wita tidak melihat korban keluar kamar. Karena mengingat pesan korban untuk tidak mengganggu ketika korban libur, jadi saksi 1 tidak memanggil korban pada hari Minggu. Pada hari Senin tanggal 06 September 2021 sekira pukul 06.30 saksi 1 diberi tahu oleh saksi 2 bahwa korban ketika dipanggil tidak menyahut saat pintu dan jendela kamar korban diketuk. Lalu saksi 1 menyuruh saksi 2 untuk mencongkel jendela korban . 

Saksi 2 bertemu dengan korban terakhir kali pada hari sabtu tanggal 4 September 2021 sekira pukul 19.30 Wita dan korban berpesan kepada saksi 2 untuk tidak mengganggu korban keesokan harinya pada hari minggu tanggal 5 September 2021 karena korban libur. Lalu sekira pukul 06.30 Wita saksi 2 memanggil-manggil korban namun tak kunjung membukakan pintu kamar. 

Kemudian saksi 2 memberi tahu saksi 1 korban tidak menyahuti panggilanya. Kemudian saksi 2 diberi tahu oleh saksi 1 untuk mengcongkel jendela kamar korban karena sudah tidak keluar kamar sejak Sabtu malam. Ketika jendela berhasil dicongkel saksi 2 menemukan korban dalam keadaan tak sadarkan diri, dan badan sudah bengkak dibagian lengan kiri dengan posisi telungkup kepala mengarah ke barat memakai baju dan celana pendek berwarna Ungu .

TINDAKAN YG DILAKUKAN
1. Mendatangi  TKP dan Olah TKP awal .
2. Minta keterangan saksi.
3. Pulbaket seputaran TKP.
4. Koordinasi dengan Ident Polres Badung untuk Olah TKP.

BACA JUGA:Heboh, Wanita Muda Asal Ngada, Flores Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Sebuah Villa di Kuta Utara
 

Editor: Redaksi

RELATED NEWS