SOROTAN: Dewan Kolonel Organ Ilegal Bisa Bermetaforsa Jadi Kekuatan Insubsubordinasi atau Duri dalam Daging
redaksi - Selasa, 08 November 2022 11:22Oleh Petrus Selestinus*
PEMBENTUKAN Dewan Kolonel sebuah organ baru di luar struktur PDIP yang diinisiasi oleh sejumlah kader Partai, seperti Trimedya Panjaitan dkk.meski untuk mempopulerkan Puan Maharani di dapil para anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, namun langkah ini jelas sebagai tindakan insubordinasi untuk memecah belah sesama kader Partai.
Mengapa, karena PDIP jauh jauh hari sudah menyiapkan begitu banyak Organ untuk para kader mengaktualisasikan potensinya demi mewujudkan tujuan Negara, sesuai dengan Visi-Misi Partai menurut AD-ART.
Pembentukan Organ baru di luar Organ yang sudah ada di dalam AD-ART Partai, meski mengatasnamakan kepentingan Puan Maharani, patut diduga memiliki agenda terselubung atau sebagai duri dalam daging.
Jika kita membaca AD-ART PDIP dengan cermat, maka di sana terdapat banyak Organ yang disediakan oleh PDIP bagi kader-kadernya untuk berkarya, berjuang, mengabdi dan mempromosikan diri demi kepentingan Partai mewujudkan tujuan Negara, sesuai dengan Visi dan Misi Partai.
EMBRIO KEKUATAN INSUBORDINASI
Ada puluhan Organ Partai yang terstruktur, disediakan oleh AD-ART dan disahkan dalam Kongres Partai. Pada BAB tentang Organisasi, kita temukan Organ, seperti, Fraksi Partai, Pusat Analisa dan Pengendali Situasi, Departemen Partai, Badan Partai, Badan Pertimbangan Partai, Badiklat, BP. Pemilu Partai, Komite Partai, Komunitas Juang, Satgas Partai dll.
Namun, mengapa kader-kader seperti Trimedya Panjaitan dkk.enggan mengisi organ-organ Partai yang sudah ada, sebut saja "Komunitas Juang atau SATGAS" dll. yang melembaga dalam struktur DPP PDIP, lantas membuat Organ ilegal, di luar sistem dan berpotensi menjadi insubordinasi di dalam Partai.
Padahal ada puluhan Organ tersedia di dalam Partai, tetapi dinafikan oleh Trimedya Panjaitan dkk. atau apakah karenaTrimedya dkk. merasa sudah terbuang dari struktur, lantas membentuk "Dewan Kolonel" untuk mencitrakan diri atau mencari muka sebagai kader pejuang?.
Orang lalu berpikir apakah makluk yang bernama "Dewan Kolonel" ini kelak bermetamorfosa jadi "Dewan Jenderal" yang pada gilirannya menjadi kekuatan pembangkang yang destruktif untuk menyudutkan kader yang satu terhadap yang lain, semoga saja tidak.
MEMANDULKAN ORGAN PARTAI
"Dewan Kolonel" ini tidak sekedar siasat untuk cari muka seperti pernyataan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun, tetapi Dewan Kolonel inipun bisa jadi wadah bagi kader bermental penjilat melanggengkan eksistensi para kader dengan kriteria kader benalu/parasit, menjadikan Partai sebagai alat mencari makan dan menumpuk kekayaan untuk kepentingan pribadi.
Ada yang lebih ekstrim menilai bahwa "Dewan Kolonel" ini berpotensi menjadi kekuatan pembangkan yang sedang berproses mencari bentuk, membuat gimick seolah-olah mereka sebagai kader pejuang tetapi sesungguhnya mereka adalah pecundang yang memecah belah sesama kader.
Lahirnya "Dewan Kolonel, melahirkan "Dewan Kopral", nanti akan lahir juga "Dewan Jenderal" dstnya. untuk apa dan apakah Partai kekurangan Organ bagi kadernya untuk menjadi alat perjuangan selain induknya bernama PDIP.
Padahal PDIP menyiapkan Organ-Organ begitu banyak bagi kader-kader Partai yang berkehendak baik, agar para kader mengaktualisasikan profesionalisme dan potensinya melalui program-program Partai sesuai dengan Visi-Misi Partai, demi mewujudkan tujuan Negara, bukan untuk meperkaya diri pribadi secara mendadak.
TERLALU KREATIF UNTUK CARI MUKA
Pernyataan Ketua DPP. PDIP Komarudin Watubun, bahwa pembentukan Dewan Kolonel telah menyalahi AD dan ART, di luar AD-ART Partai, terlalu kreatif malah untuk cari muka, sebagai pernyataan yang sangat tepat pada saat yang tepat dan pada sasaran yang tepat pula.
Sebagai Partai terbesar, PDIP sudah memiliki kader Partai berlapis-lapis ada dimana-mana, Partai sudah menata sedemikian rupa Organ-Organnya, tidak saja untuk kepentingan Partai/Kader Partai (kaderisasi kepemimpinan), akan tetapi lebih dari pada itu adalah demi Partai mewujudkan tujuan bernegara.
Apa yang dilakukan oleh Trimedya Panjaitan dkk. dengan mendirikan Organ Dewan Kolonel, merupakan embrio insubordinasi terhadap Partai, bahkan berpotensi melahirkan polarisasi di antara Kader Partai, apalagi sudah muncul Dewan Kopral, lama-lama ada Dewan Jenderal dll.
Trimedya Panjaitan dkk. seharusnya patut dapat menduga bahwa di dalam PDIP sudah terdapat banyak Organ Partai yang disediakan untuk diisi oleh para Kader Partai, di sana ada Organ Komite Partai, Komunitas Juang atau Satgas dll. yang harus dimaksimalkan perannya oleh Trimedya dkk. untuk Partai bukan untuk kepentingan pribadi.
*Petrus Selestinus adalah Koordinator TPDI dan Advokat PERADI. ***