Tenaga Kerja Asal China yang Masuk Sulsel Belum Ada Izin dari Kemenaker

MAR - Selasa, 06 Juli 2021 11:07
Tenaga Kerja Asal  China yang Masuk Sulsel Belum Ada Izin dari Kemenaker (sumber: null)

MAKASSAR (Floresku.com) - Pihak Imigrasi Makassar membeberkan fakta soal 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke provinsi itu pada hari pertama PPKM Darurat di Jawa-Bali.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar Agus Winarto, para TKA China itu belum memiliki izin kerja karena masih menunggu dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Dia menyebutkan, masa tunggu notifikasi izin kerja dari Kemenaker itu berlangsung dalam waktu satu bulan atau 30 hari.

"Saat ini mereka masih dalam uji coba," ucap Agus Winarto di Makassar, Selasa (6/7/2021).

Para pekerja asing asal Tiongkok itu didatangkan ke Indonesia untuk mengerjakan proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Karena belum memiliki izin kerja TKA, maka status mereka di PT Huadi Nikel Alloy Indonesia itu masih tahap uji coba.

"Kalau dalam 30 hari belum keluar notifikasinya dari Kemenaker, mereka akan dipulangkan ke negaranya," ucap Agus.

Namun, jika dalam 30 hari itu mereka memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin kerja, maka izin tinggalnya juga akan diterbitkan,

Agus menyebut izin tinggal TKA China itu belum ada karena status mereka masih uji coba.

"Nanti kita lihat lagi setelah itu, apakah notifikasinya keluar atau tidak. Kalau tidak ada notifikasi maka akan dipulangkan, tetapi bukan deportasi," ucap Agus.

Editor: Rizal Nafkar

RELATED NEWS