Terkait Kerumuman di Semau, Kapolda Layangkan Surat Teguran kepada Satgas Covid-19 NTT

MAR - Sabtu, 04 September 2021 17:25
Terkait Kerumuman di Semau,  Kapolda Layangkan  Surat  Teguran kepada  Satgas Covid-19 NTT  Terkait Kerumuman di Semau, Kapolda Beri Surat Teguran kepada Satgas Covid-19 NTT (sumber: Terkait Kerumuman di Semau, Kapolda Beri Surat Teguran kepada Satgas Covid-19 NTT )

KUPANG (Floresku.com)  - Kapolda Nusa Tenggara Timur memberikan  surat teguran kepada Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Provinsi NTT berkaitan dengan video yang tersebar soal dugaan pelanggaran prokes di Pulau Semau yang melibatkan sejumlah kepala daerah se-NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Sabtu, (4/9), mengatakan,  pihaknya sudah melayangkan surat  teguran dan disertai rekomendasi soal dugaan pelanggaran prokes dalam acara yan diadakan di Pulau  Semau.

Surat teguran itu merupakan perkembangan perkembangan koordinasi dan komunikasi antara Polda NTT bersama Satgas COVID-19 tentang dugaan adanya pelanggaran prokes setelah acara pokok selesai pada rangkaian kegiatan pengukuhan TPAKD yang berlangsung pada hari Jumat 27 Agustus 2021 di Pantai Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau Kabupaten Kupang.

“Dalam surat teguran dan rekomendasi tersebut tertuang beberapa pointer sebagai peringatan kepada Satgas COVID-19,” ujarnya seperti dikutip dari Antara. 

Selain itu, dalam surat itu juga tertulis ekomendasi antara lain agar acara serupa tidak boleh terulang kembali di saat mendatang untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan. 

Dia juga mengingatkan agar berbagai acara pada kesempatan yang akan datang harus mengikuti  pengawasan protokol kesehatan yang ketat mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan akhir kegiatan, melaksanakan koordinasi secara intensif dengan TNI dan Polri serta instansi terkait untuk kelancaran demi keamanan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Teguran Kepada  Panitia Pelaksana dari Bank NTT

Kapolda juga mendesak agar Ketua pelaksana satgas COVID-19 propinsi NTT agar memberikan teguran tertulis kepada panitia pelaksana kegiatan dalam hal ini adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank NTT dan memberikan penjelasan kepada masyarakat secara proporsional.

Pihak  Polda NTT sejauh ini telah membentuk tim untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk dapatkan data dan informasi terkait kejadian di video yang viral di media sosial berkaitan dengan dugaan pelanggaran prokes.

Dari hasil komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh Polda NTT dengan satgas COVID-19 diperoleh hasil bahwa kegiatan tersebut ada acara resmi atau pokok yaitu acara pengukuhan TPAKD dan acara tambahan.

Krisna  juga menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kupang, mulai dari PMKRI, IMM, GMKI, GMNI, PMII dan juga HMI sudah diterima oleh Polda NTT.  Pihaknya akan melakukan proses penanganan, untuk itu diharapkan semua pihak bisa menghormati proses penanganan terkait laporan tersebut.

Sebelumnya Polda NTT telah membentuk tim untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk dapatkan data dan informasi terkait kejadian di video yang viral di media sosial berkaitan dengan dugaan pelanggaran prokes.

Dari hasil komunikasi dan koordinasi tersebut terungkap bahwa kegiatan tersebut ada acara resmi atau pokok yaitu acara pengukuhan TPAKD dan juga ada acara tambahan.

RELATED NEWS