Terkait PLTP Ulumbu, Advokat Simon Wajong Siap Dampingi Masyarakat Poco Leok yang Alami Ketakadilan

redaksi - Sabtu, 24 Juni 2023 15:15
Terkait PLTP Ulumbu, Advokat Simon Wajong Siap Dampingi Masyarakat Poco Leok yang Alami KetakadilanAdvokat Simon Wajong (sumber: Jivansi)

RUTENG (Floresku.com) - Advokat Simon Wajong yang juga bagian dari keluarga besar Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai mengungkapkan, dirinya akan siap mendampingi masyarakat yang mengalami ketidakadilan dalam aksi penolakan eksploitasi geothermal  di  Poco Leok.

Hal itu disampaikan Advokat Simon dalam konfrensi pers yang dihadiri oleh sejumlah awak media, bertempat di kantor JPIC SVD Ruteng, pada Rabu 22 Juni 2023.

Menurutnya, sebagai advokat dirinya mempunyai hak untuk membela hak dari saudara-saudaranya di Poco Leok, khususnya yang mengalami ketidakadilan.

"Ya kami akan mendampingi kalau warga saudara-saudara dari pocoleok pedalaman itu diperlakukan tidak adil maka saya sebagai advokad saya akan mendampingi saudara- saudara saya itu," ujarnya.

Pada tempat yang sama, Advokat Simon Wajong juga menyentil dugaan tindakan represif yang melibatkan aparat keamanan terhadap sejumlah warga yang melakukan penolakkan eksploitasi geothermal Poco Leok.

Dikatakannya, bertolak dari foto dan video yang ada, ia melihat ada dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga yang menolak eksploitasi geothermal. 

Oleh karena itu, dirinya menegaskan akan meminta Komnas Hak Asa Manusia (HAM) dan Kapolri untuk menjatuhkan hukuman terhadap sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam melakukan tindakan represif ini.

"Kami akan minta Komnas HAM, Kapolri untuk bertindak menjatuhkan hukuman terhadap oknum-oknum atau polisi yang terlibat dalam kasus ini yang melakukan kekerasan tindakan represi ini," ujarnya.

Advokat Simon juga menambahkan bahwa, dirinya sangat prihatin setelah melihat sejumlah foto yang terjadi di lokasi. Karena itu, ia membuat surat pengaduan hukum ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar Kompolnas segera bertindak terkait aparat yang diduga membeking ini.

"Saya ini advokat karena ini saya punya hak untuk membela saudara-saudara itu. Makanya saya surat ke Kompolnas agar segera Kompolnas ini mengambil langkah langkah hukum terkait dengan tindakan- tindakan aparat Kepolisian dari Polres Manggarai. Apa bila itu terbukti maka diminta untuk proses hukum dan kalau terbukti di persidangan maka mohon untuk dipecat dari kepolisian. Itu permintaan saya ke Kompolnas dan surat itu saya sudah masuk di Kapolres tadi pagi l," tambahnya.

Tugas Polisi Itu Mengamankan

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Manggarai (Kapolres Manggarai)  AKBP Edwin Saleh S.I.K. .M.I.K dalam pernyataannya sebagaimana dirilis media Infopertama.com dengan judul "Pengembangan PLTP di Wilayah Poco Leok, Kapolres ; Tugas Polisi Mengamankan dan Represif Tidak Benar" menyebutkan, sebagai proyek strategis negara maka tugas polisi adalah untuk mengamankan.

Pengaman proyek tersebut dalam rangka pengembangan atau perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di wilayah Poco Leok Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Yang pertama kita harus tau PLTP yang ada di kecamatan Satar Mese itu merupakan salah satu proyek strategis nasional artinya pemerintah atau negara punya bukan swasta dalam hal ini kepolisian memiliki tugas dan tanggungjawab mengamankan pelaksanaan proyek tersebut," ungkapnya kepada Fokus TT (22/06).

Sebab tambah Kapolres Edwin, bahwa diminta atau tidak diminta pihaknya dengan tegas untuk wajib diamankan.

Terkait informasi Polres yang melakukan tindakan represif di lapangan, ia menyatakan bahwa informasi tersebut tak benar adanya.

"Sampai saat ini tidak ada tindakan represif yang dilakukan Polres. Kedepan mungkin akan ada penegakan hukum karena ada informasi dugaan intimidasi/pengancaman/penganiayaan terhadap warga yang pro dengan pembangunan PLN Panas Bumi," tegasnya.

Orang nomor satu di Polres Manggarai itu juga menjelaskan, pembangunan dari PLN tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional milik pemerintah atau negara bukan proyek swasta.

"Sehingga sekali lagi ini merupakan proyek strategis nasional yang tujuannya untuk kemajuan Flores NTT secara umum khususnya Manggarai," ujarnya.

Meski demikian ia mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk wajib mendukung terhadap proyek itu.

"Karena segampang itu pemerintah menetapkan satu wilayah proyek strategis nasional dan seharusnya kita harus bersyukur pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kabupaten manggarai," tutupnya. (Jivansi)**

Editor: redaksi

RELATED NEWS