Tim Gabungan Buser Polres Sikka dan Kapolsek Bola Tangkap Pelaku Penimakan Remaja 17 Asal Desa Waihawa

redaksi - Selasa, 28 September 2021 20:36
Tim Gabungan Buser Polres Sikka dan Kapolsek Bola Tangkap Pelaku Penimakan Remaja 17 Asal Desa WaihawaTim Buser Polres Sikka dan anggota Polsek berhasil membekuk terduga pelaku penikaman atas korban Yoris (sumber: Humas Polres/Mardat)

MAUMERE (Floresku.com) -Tim buser Polres Sikka bekerja sama dengan Polsek Bola berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap Yoris. 

Yoris (17) remaja asal Dusun Habibola, Desa Waihawa, Kecamatan Bola Kabupaten Sikka usai pesta di Dusun Wologahar Pantai, Desa Ipir, Kecamatan Bola, Minggu (26/9) sekira pukul 23.30 Wita.

Para pelaku yakni MR, AN dan GD dibekuk di rumah saksi R di Kecamatan Hewokloang, Selasa (28/09/2021) sekitar pukul 13.00 Wita. Dari ketiga pelaku tersebut, MR adalah pelaku yang menusuk korban dengan pisau.

Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu. Wahyu Agha Ari Septyan, SIK., dalam keterangannya kepada media menjelaskan, berdasarkan laporan, Tim Buser Polres Sikka bekerja sama dengan Polsek Bola kemudian berangkat ke TKP untuk menangkap para pelaku. Saat ditangkap pelaku tidak memberikan perlawanan.

"Sebelumnya Polsek Bola telah memeriksa 5 orang saksi yang kemudian mengarah kepada pelaku. Dari keterangan saksi, Tim Buser Polres Sikka dan Polsek Bola kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.

Tim Buser Polres Sikka dan anggota Polsek yang berhasil membekuk terduga pelaku penikaman atas korban Yoris (Foto: Humas Polres/Mardat)

Agha mengatakan, kepada para pelaku dikenakan Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. 

"Korban sendiri diketahui masih berusia 17 tahun sehingga kita kenakan UU Tentang Perlindungan Anak," jelas Agha.

Agha menambahkan, selain tiga pelaku, petugas juga mengamankan 5 orang yang lainnya sebagai saksi. 

"Untuk sementara limapelaku ini berstatus sebagai saksi. Tidak tertutup kemungkinan status mereka kita naikan jadi tersangka apabila ditemukan keterlibatan mereka dalam tindak pidana pembunuhan tersebut," jelasnya.

Korban sempat berduel

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pada malam kejadian  sempat terjadi keributan antara korban dengan para pelaku. 

Korban sempat berduel dengan dua  orang pelaku. Korban yang diketahui belajar ilmu beladiri unggul atas pelaku. Lalu salah seorang pelaku lain yakni MR kemudian mencabut sebilah pisau kemudian menusuk korban di pinggang bagian kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Para pelaku kini diamankan di Polres Sikka untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. (Mardat)

Baca Juga: https:/floresku.com/read/sadis-remaja-17-tahun-ditemukan-tergeletak-bersimbah-darah-sudah-tak-bernyawa-di-ruas-jalan-raya-desa-ipir

 

Editor: Redaksi

RELATED NEWS