Toserba Fajar Tuai Kecaman, Uang Kembalian Diganti Permen
Redaksi - Jumat, 15 Mei 2026 14:36
Praktik curang Toserba Fajar, uang receh diganti permen. (sumber: Istimewa)MAUMERE (Floresku.com) – Praktik pengembalian uang belanja menggunakan permen kembali dikeluhkan sejumlah konsumen di Toserba Fajar, Kabupaten Sikka.
Penggunaan permen sebagai pengganti uang receh pecahan Rp100 hingga Rp400 dinilai merugikan konsumen dan memicu protes dari pelanggan.
Yuliana, Manager Toserba Fajar, mengakui bahwa penggunaan permen sebagai alat pengembalian uang receh memang sudah menjadi kebijakan toko.
“Di sini memang sudah kebijakan toko. Kami sudah menyiapkan permen untuk pengembalian kepada pembeli yang nilai kembaliannya di bawah Rp500,” ujarnya.
Sejumlah pelanggan mengaku pasrah menerima kondisi tersebut. Maria, salah satu pelanggan, mengatakan dirinya sering menerima permen sebagai pengganti uang kembalian.
Baca juga:
- Kasus Dugaan Pelecehan Turis Jepang di Spa Labuan Bajo, Berakhir Damai
- Dukacita akan Berubah Menjadi Sukacita
- Bacaan Liturgis, Jumat Pekan VI Paskah
“Kadang dikasih permen, kadang juga tidak. Kalau kasir kasih permen ya kami terima saja. Tapi harapan kami ke depan kasir bisa siapkan uang recehan untuk pengembalian,” katanya.
Keluhan lebih keras disampaikan Yustina, pelanggan lainnya. Ia meminta pihak toko menyediakan uang pecahan kecil seperti Rp100 dan Rp200 agar hak konsumen tetap terpenuhi.
“Kalau sehari ada 400 orang yang datang belanja lalu ada endapan uang belanja di toserba, misalnya satu orang Rp100 saja, ayo kita hitung berapa hasilnya. Toserba jangan cari untung,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, pemilik Toserba Fajar, Niang, melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya kesulitan memperoleh uang pecahan Rp100 dan Rp200 dari bank sehingga memilih menyediakan permen sebagai alternatif.
“Kami selalu siap permen untuk kembalian Rp100 dan Rp200 karena memang uang fisik kami kesulitan dapat dari bank. Permen juga tidak pernah habis karena stok kami banyak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak toko selalu menawarkan pilihan kepada pembeli sebelum memberikan permen.
“Kami selalu tanya dulu ke pembeli mau permen atau tidak. Kalau tidak mau, kami kasih uang stok yang masih ada atau mungkin konsumen punya uang kembalian,” katanya.
Niang juga mempertanyakan apakah toko-toko lain di Maumere memiliki stok uang receh yang cukup.
“Saya tahu permen bukan pembayaran yang sah. Tapi di tempat lain disuruh donasi, kami malah kasih permen karena kesulitan dapat uang fisiknya dari bank,” ujarnya.
Bahkan, Niang menegaskan bahwa konsumen yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut dipersilakan untuk tidak berbelanja di tokonya.
“Yang tidak suka terima permen ya tidak usah belanja di tempat kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Sikka menegaskan bahwa konsumen memiliki hak untuk menolak pengembalian uang menggunakan permen.
“Kalau ada toko yang pengembaliannya pakai permen, tinggal ditolak saja. Saya juga pernah alami dan saya tolak,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat tetap meminta haknya berupa uang tunai sebagai alat pembayaran yang sah.
“Konsumen punya hak untuk menuntut dikembalikan dengan uang. Saya pernah seperti itu, mereka akhirnya cari uangnya dan dikembalikan,” tegasnya.

