Tunjangan Jasa Nakes RSUD Komodo yang Tangani Covid-19, Belum Dibayarkan Hingga Saat Ini
redaksi - Jumat, 11 November 2022 08:55LABUAN BAJO (Floresku.com) - Sungguh ironis, tunjangan jasa tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo yang berperan sebagai ujung tombak menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat, belum dibayarkan hingga saat ini.
Salah seorang tenaga kesehatan RSUD Komodo yang enggan namanya disebut mengatakan, tunjangan jasa pelayanan Covid- 19 dari tahun 2020 hingga saat ini belum terbayarkan.
"Kami yang berhubungan langsung dengan pasien Covid-19, tetapi jasa kami ini belum terbayarkan hingga saat ini," ungkap sumber itu saat ditemui oleh media ini, Kamis, 10 November 2022, sore.
Ia pun mengatakan, katanya dana Covid-19 tersebut sudah disalurkan oleh pemerintah pusat, tetapi sampai saat ini pihak yang berwenang belum memberikan kejelasan terkait pembayaran tunjangan jasa pelayanan Covid-19 untuk para tenaga kesehatan dari RSUD Komodo.
"Kami mendengar bahwa dana untuk penanganan Covid-19 yang sudah diklaim oleh manajemen RSUD Komodo sebesar 32 miliar dan sudah dicairkan, tetapi kapan dibayarakan kepada para nakes, tidak ada kejelasan juga," ungkapnya.
"Kasihan para perawat yang sudah susah paya terhadap perawatan pasien Covid-19 ini. Kami sudah melakukan pelayanan yang maksimal bahkan waktu kasus Covid -19 melonjak, kami diasingkan oleh orang-orang sekitar. Bahkan saya sendiri pernah tinggal di kontrakan, supaya tidak berkontak dengan warga lain" tambahnya.
Ia pun meminta kepada pemangku kebijakan untuk memperhatikan hak-hak dari para tenaga medis.
"Saya minta kepada pemangku kebijakan untuk membayar semua hak-hak kami, entah itu dibayar penuh atau pun bertahap kami tetap akan terima," harapnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Melinda Gampar mengatakan jasa Covid -19 untuk para tenaga kesehata RSUD Komodo belum dibagi karena pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat masih mempelajari dasar hukum terkait dengan pembayaran uang tersebut.
"Sampai sekarang kami dari pihak rumah sakit sudah bersurat dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah, dan kami memang masih menunggu. Terakhir, kami sudah tanyakan ke Pemda, tetapi katanya sementara proses dan mungkin pada tahun ini juga akan dibagikan," ujar Melinda saat ditemui media ini ruang kerjanya, Kamis, 10 November 2022.
Dalam proses pembagian tunjangan tenaga kesahatan yang menanganti Covid -19, Melinda menjelaskan harus dipelajari dengan baik terhadap regulasi yang ada sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari.
"Karena ini hal baru jadi masih banyak yang perluh dipelajari dasar-dasar dari penganggarannya, supaya tidak ada persoalan di kemudian hari," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pihak Manajemen RSUD Komodo sudah mengklaim dana Covid -19 dari tahun 2020 sampai 2021 senilai 32 Miliar ke Pemerintah Pusat.
"Kami sudah klaim ke pemerintah pusat dan dananya sudah cair dan sekarang dana tersebut kami serahkan ke keuangan karena rumah sakit ini masih UPTD, jadi penganggaran tetap dari pemerintah daerah," pungkasnya. (Robby). ***