Unit Jatanras Polres Manggarai Kembali Amankan Pelaku Perjudian Kupon Putih

redaksi - Selasa, 09 November 2021 20:55
Unit Jatanras Polres Manggarai Kembali Amankan Pelaku Perjudian Kupon PutihUnit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku perjudian Kupon Putih (sumber: Paur Subag Humas Polres Manggarai)

RUTENG (Floresku.com) - Unit Jatanras Polres Manggarai kembali mengamankan pelaku Perjudian Kupon Putih, bertempat di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Selasa 9 November 2021 sekitar pukul 17.00 Wita.

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial PS (41), alamat Golo Kondeng, Desa Lalong, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai dengan barang bukti, berupa 1 buah handphone merek Oppo A 5 s warna hitam yang berisi angka - angka kupon putih. Uang tunai Rp. 1.379.000,00 (Satu juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)," jelasnya.

Demikian IPDA I Made Budiarsa selaku Paur Subag Humas Polres Manggarai dalam pesan Whatsapp yang diterima Jurnalis media pada Selasa 9 November 2021 malam.

IPDA I Made Budiarsa menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari adanya  informasi bahwa ada kegiatan perjudian Kupon Putih di pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

"Dari informasi tersebut, kemudian unit Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku perjudian kupon putih dan barang bukti. selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkap IPDA I Made Budiarsa. (Jivansi). ***

RELATED NEWS