Wabup Nagekeo Marianus Waja Melantik 5 Penjabat Kades di Kecamatan Keo Tengah

redaksi - Kamis, 12 Januari 2023 11:38
Wabup Nagekeo Marianus Waja Melantik 5 Penjabat Kades di Kecamatan Keo TengahWabup Nagekeo Marianus Waja melantik dan mengambil sumpah lima Penjabat Kepala Desa di kecamatan Nagekeo, Rabu, 11 Januari 2022. (sumber: Nagekeokab.go.id)

KEO TENGAH (Floresku.com) - Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja melantik dan mengambil sumpah jabatan Lima Penjabat Kepala Desa (Kades) Wilayah Kecamatan Keo Tengah di Aula Kantor Camat Keo Tengah pada Rabu, 11 Januari  2023.

Sebelum melantik para Penjabat Kepala Desa terdahulunya dibacakan Surat Keputusan Bupati Nagekeo dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah dan Penandatangan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan.

Dalam Surat Keputusan Bupati Nagekeo tersebut dikatakan menimbang bahwa sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa dan dalam rangka untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan maka perlu mengangkat Penjabat Kepala Desa.

Ada pun kelima Penjabat Kepala Desa yang dilantik adalah:

  1. Noh Keo Penjabat Kepala Desa Keli menggantikan Gaudensius Rangga ( Plt.Kepala Desa Keli),
  2. Albertus Wundu Penjabat Kepala Desa Ladolima Utara menggantikan Krispinus Rabu ( Mantan Kepala Desa Ladolima Utara)
  3. Marsianus Ghale Wula  Penjabat Kepala Desa Ladolima Timur menggantikan Yoseph Yale (mantan Kepala Desa Ladolima Timur)
  4. Wilibaldus Paji Penjabat Kepala Desa Kotowuji Timur  menggantikan Ambrosius Jumat (mantan Pj. Kepala Desa Kotowuji Timur)
  5. Kanisius Quido Riwu Penjabat Kepala Desa Kotowuji Barat menggantikan Emanuel Embu (mantan Kepala Desa Kotowuji Barat).

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru. 

Dalam memori serah terima jabatan tercantum bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas Kepala Desa, Inventaris Barang, Aset dan kekayaan desa dengan catatan hal- hal yang belum dipertangungjawabkan dan tidak tercantum dalam memori serah terima jabatan menjadi tanggung jawab pejabat lama.

Wabup Marianus dalam sambutannya mengatakan bahwa kepala desa mempunyai tugas dan tanggung jawab yang begitu besar. Ia berharap jabatan dan kuasa tidak untuk menyusahkan orang lain. 

Sebagai seorang pemimpin para kepala desa harus melihat dan melayani masyarakat secara bijak.

“Yang perlu diperhatikan adalah gunakan jabatan dan kuasamu untuk membantu menyelesaikan masalah.  Hindari kebiasaan buruk. Memiliki kuasa dan kewenangan itu luar biasa. Otonomi ada di tanganmu, jangan salah engkau menggunakannya. Siapapun akan percaya pada tandatanganmu dan stempel, itu hukum yang tidak bisa ditawar. Jangan anggap enteng” tegas Wabup Marianus.

Lebih lanjut dikatakan bahwa tugas utama pemerintah adalah melayani, membangun, memberdayakan dan membina masyarakat. Karena itu, Kepala Desa bertanggung jawab penuh atas wilayah yang dipimpinnya.

Marianus berharap, Penjabat sebagai orang yang dipercayakan maka jangan bermain- dengan kuasa dan jabatan. Ada persoalan apapun itu, harus dihadapi dan cari solusi untuk diselesaikan secara bijak.

“Harus jujur pada jabatanmu dan jujur pada imanmu. Melayani dengan tidak pandang bulu. Siapa pun dia adalah saudaramu. Harus mulai dengan data. Kenali wargamu secara baik.  Bagaimana melihat mereka menjadi bagian hidup kita, apa yang mereka alami. Oleh karena itu, harus kunjungi warga dan tahu persis berapa jumlah KK serta situasi dan informasi kependudukan lainnya” pungkasnya.

Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nagekeo, F.C.A.Yanu Astuti, Sekretaris Dinas PMD-P3A, Camat Keo Tengah bersama jajarannya, Kapospol Keo Tengah Rahmat Hidayat,  Babinsa Keo Tengah, Saksi Rohani Bruder Wilibrodus Matbesi dan Bonerges Pai, Saksi Awam Fransiskus Batu dan Ludgerdus Sale Dando, para Kepala Desa  serta undangan lainnya. (Sumber: Merry Ixta/Nagekeokab.go.id ). ****

RELATED NEWS