Wagub NTT: Seluruh Warga Eks Tim-Tim yang Tinggal di NTT Wajib Diperlakukan sebagai Anak Bangsa Indonesia

redaksi - Rabu, 01 Desember 2021 10:53
Wagub NTT: Seluruh Warga Eks Tim-Tim yang Tinggal di NTT Wajib Diperlakukan sebagai Anak Bangsa IndonesiaWagub NTT Joseph Nae Soi dalam Rakor Kemenkopolhukam bersama Unsur Pimpinan Daerah di Provinsi NTT, Selasa, 30 November 2021 di Ruang Rapat Gubernur NTT, Kupang. (sumber: Biro Humas)

KUPANG (Floresku.com)- Seluruh warga yang tinggal di NTT, tak terkecuali warga eks TimTim,  wajib diperlakukan sebagai anak bangsa Indonesia. 

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi  saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Koordinator BIdang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) bersama Unsur Pimpinan Daerah di Provinsi NTT, di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Selasa, 30 November 2021.

 Rakor yang membahas Penanganan Warga Negara RI Eks Tim-Tim di Nusa Tenggara Timur, Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi di Nusa Tenggara Timur, dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenkopolhukam RI : Mayjen TNI Hilman Hadi, S. IP, M. Hum, M. Han, bersama sejumlah pejabat tinggi pada Kemenkopolhukam .

Di antaranya Asdep Koordinasi Kekuatan, Kemampuan dan Kerjasama Pertahanan : Brigjen TNI Suparjo, Asdep Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan : Brigjen TNI Suteikno Suleman, Asdep Koordinasi Intelijen Pertahanan : Marsma TNI Andi M. Taufik, Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan : Brigjen TNI Frenky E. Riupassa, Kepala Bidang Wilayah Perbatasan.

Juga Kolonel Laut (P) Totot Gumulyo, Kepala Bidang Bela Negara Lingkungan Pemukiman : Kolonel Inf. Kun Wardana, Kepala Bidang Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan : Kolonel Laut (P)  Rudi Haryanto, Analis Kebijakan Bidang Wilayah Perbatasan : Deni Daryatno dan Domael Putra selaku Analis Politik, Hukum dan Keamanan.

Turut hadir langsung pada pertemuan tersebut diantaranya : Kakanwil BPN Provinsi NTT : Jaconias Walalayo, Kaban Kesbangpol Provinsi NTT : John Oktovianus, Kadis Sosial Provinsi NTT : Jamalludin Ahmad, Kaban Pengelola Perbatasan Provinsi NTT : Petrus Seran Tahuk, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT : Doris A. Rihi dan Kadis Kesehatan Dukcapil Provinsi NTT diwakili oleh Kabid Dukcapil : Hengky Manesi. 

“Saya ucapkan selamat datang di NTT : Nusa Terindah Toleransi yang juga dijuluki sebagai New Tourism Territory. Oleh sebab itu, Bapak-bapak sekalian berada di tempat yang tepat, karena disinilah kerukunan dan persaudaran dijalin sangat harmonis di tengah berbagai perbedaan, kami sangat menghargai satu dengan yang lain, itulah NTT, " ucap Wagub Nae Soi.

"Saya juga mengajak Bapak Deputy beserta rombongan, sebelum kembali ke Jakarta, nikmatilah  keindahan panorama alam NTT yang sangat eksotik dengan balutan ragam seni budaya yang sangat indah, apalagi ada satwa komodo, yang cuma ada di NTT, tidak ada di tempat lain di muka bumi ini dan di akhirat pun tidak akan dijumpai komodo”, canda Putra Ngada tersebut menyambut Deputy Bidkor Hanneg Kemenkopolhukam RI beserta rombongan saat memulai rakor tersebut.

Lebih lanjut Wagub Nae soi  menyampaikan bahwa pertemuan ini akan menjadi forum diskusi untuk menemukan solusi terhadap berbagai permasalahan yang ditemui di NTT.

 “Dalam pertemuan ini kita akan membahas apakah istilah warga negara eks Tim-Tim masihkah relevan, karena di UU Kewarganegaraan tidak ada lagi istilah warga negara eks Tim-Tim, semuanya adalah warga negara Indonesia. Dan mengapa kita menggunakan status warga negara Indonesia, karena kita berpatokan pada Sumpah Pemuda 1928 : Satu Tanah Air, Satu Bangsa dan Satu Tanah Air, Indonesia.  Oleh sebab itu tidak ada alasan bagi Pemerintah RI untuk memberikan ijin bagi seseorang yang tinggal di Indonesia, untuk bisa menyandang dwi kewarganegaraan. Sumpah Pemuda yang merupakan embrio dari Proklamasi Kemerdekaan RI. Itulah yang telah mempersatukan kita sebagai sesame anak bangsa”, tegasnya. 

Wagub Nae Soi juga menambahkan bahwa forum rakor tersebut akan membahas implementasi kebijakan Penanganan  Warga Negara Indonesia Eks Tim-Tim, Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Pertahanan dan Keamanan di NTT, khususnya kondisi terkini keamanan bahkan perekonomian di wilayah Perbatasan RI dan RDTL, baik ditinjau dari sisi perbatasan darat, laut dan udara. 

“Hari ini lengkap, karena rakor ini dihadiri langsung oleh Kapolda NTT : Irjen Pol. Lotharia Latif, SH, M. Hum, Kabinda NTT : Brigjen TNI Adrianus San, Komandan Lanud El Tari : Marsma TNI Umar Fathurrohman, S.I.P., M.Si., M.Tr.[Han], Komandan Korem 161 Wira Sakti diwakili oleh Kasrem 161 Wira Sakti : Kolonel INF . Jemz Andre Ratu Edo, dan Komandan Lantamal VII diwakili oleh Asisten Operasional (Asops) Lantamal VII : Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo. Jadi Bapak-bapak dari Kemenkopolhukam akan mendapatkan infromasi teraktual dari Unsur Forkopimda NTT dengan berbagai materi, yang nantinya akan mendapat tanggapan dari peserta rakor semua”, ujar Wagub lagi.

Wagub Nae Soi menguraikan bahwa ada tiga dimensi penanganan warga negara Indonesia Eks Tim-Tim di NTT. 

“Yang pertama adalah Dimensi Ideal dimana semua warga negara Indonesia yang ada di Indonesia adalah orang asli Indonesia, atau mereka yang datang di Indonesia. Bertempat tinggal di Indonesia dan mencari nafkah di Indonesia, yang sudah memenuhi persyaratan untuk sesuai dengan UU yang berlaku adalah warga negara Indonesia," katanya.

Dimensi kedua, lanjtunya,  adalah dmensi realita dimana ada warga negara yang berasal dari satu negara, yang tadinya di wilayah Indonesia, tetapi dia berpisah untuk menjadi warga negara pada sebuah negara lain. Oleh sebab itu pendekatan kita kepada mereka adalah pendekatan realita. Pendekatan yang ketiga adalah pendekatan fleksibilitas yaitu perpaduan antara dimensi ideal dan realita. 

"Saudara-saudara kita dulunya sebagai Eks Tim-Tim sekarang adalah warga negara Indonesia, untuk itu kita perlu memikirkan berbagai masalah menyangkut asetnya, Mereka harus kita perlakukan dengan layak karena mereka telah memilih untuk bergabung dengan Indonesia. Dan itu semua melalui pengorbanan. Mereka harus kita bantu dengan tidak mengurangi hak-hak dari warga negara Indonesia asli. Pendekatan ini memang tidak gampang, tetapi memang pendekatan inilah yang diterapkan di NTT”, jelas Wagub JNS.

Selanjtunya Wagub  mengatakan bahwa kita memberikan rumah kepada warga Negara Indonesia  eks Tim-Tim, maka warga NTT asli pasti akan cemburu, karena memang mayoritas warga NTT masih hidup susah. 

“Nah melalui pendekatan fleksibilitas inilah yang akan mampu membuat suasana bathin masyarakat seluruhnya di NTT bisa mengerti untuk bisa saling menerima, yang pada akhirnya suasana kondusif di wilayah NTT tetap terjaga," ujanrnya.

Menurut dia, bantuan kepada warga Indonesia eks Tim-Tim di NTT  ada dua cara yang ditempuh. Pertama, dalam bentuk bantuan secara karikatif berupa rumah, makanan, minuman atau pakaian, dan bantuan sosial berupa : memberdayakan mereka melalui penyiapan lapangan pekerjaan. 

Pada prinsipnya dalam memberikan bantuan kami Pemerintah Provinsi NTT tidak membeda-bedakan mereka, baik warga asli maupun warga NTT eks Tim-Tim. 

"Sikap Pemerintah Provinsi NTT adalah bahwa siapapun warga negara yang tinggal di wilayah NTT, wajib hukumnya pemerintah dan jajarannnya memperhatikan mereka. Tentunya dengan mempertimbangkan dengan kemampuan APBD kita yang terbatas, tetapi kita berusaha mencari jalan keluar untuk bisa memperhatikan mereka, sesuai dengan kemampuan kami. Tidak secara karikatif tetapi melalui pemberdayaan kemandirian mereka”, urai Wagub JNS.  

Wagub juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTT terus melakukan berbagai upaya percepatan pembangunan untuk memberi dampak kesejahteraan bagi seluruh masyarakat yang ada di Pulau Timor, melalui pendekatan kultur budaya. 

Karena pada dasarnya masyarakat di Pulau Timor seluruhnya termasuk yang ada di RDTL, yang dulunya menjadi bagian dari salah satu provinsi di dalam NKRI, sebagai sesama orang Timor memiliki kesamaan baik dari bahasa maupun budayanya.

“Kami tetap menjaga semangat solidaritas dengan sesama warga NTT yang eks Tim-Tim, karena kesusahan mereka juga adalah kesusahan seluruh masyarakat NTT. Jika kita bahagia, maka kebahagiaan dinikmati bersama, ini nampak jelas terjadi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan, oleh karena kedekatan emosional yang masih sangat kuat”, tambah Wagub.

Wagub Nae soi juga menyampaikan bahwa penanganan masyarakat NTT eks Tim-Tim selama ini telah berjalan dengan baik melalui pendekatan humanis. Kolaborasi yang sangat baik dan produktif, tetap terbangun antara TNI, Polri bersama Pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut nampak saat penanganan bencana, khususnya pada saat Penegakan Prokes di masa Pandemi Covid-19 ini dan Proses Vaksinasi di seluruh wilayah NTT.    

Dalam kesempatan tersebut,  Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenkopolhukam RI : Mayjen TNI Hilman Hadi, S. IP, M. Hum, M. Han menyampaikan materi tentang Peran Strategis Menko Polhukam RI. 

Menurut Mayjen Hilman,  sesuai dengan Perpres No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Menko Polhukam bertindak selaku Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Kemudian berdasarkan  Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Penegakkan Hukum Prokes dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Menko Pohukam bertugas melaksanakan korsidal atas pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran prokes dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, serta target vaksinasi 70 persen penduduk  pada akhir tahun sesuai arahan Presiden RI.

“Kami berharap melalui rakor ini akan dapat menuntaskan permasalahan warga Negara Indonesia eks Tim-Tim, terwujudnya keamanan di perbatasan untuk mendukung pengerjaan proyek percepatan pembangunan ekonomi kawasan Motaain, yang akan menjadi pusat ekonomi yang mampu menopang kawasan sekitarnya, dan terkendalinya penanganan Covid-19 dan tercapainay target vaksinasi mencapai 70 persen di akhir tahun ini”, tandas Mayjen Holan. 

Sementarai itu Kapolda NTT dalam pemaparannya mengatakan bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah perbatasan RI – RDTL  kondusif, namun demikian terdapat kasus – kasus  yang perlu menjadi perhatian dan antisipasi diantaranya :  Illegal Crossing (Pengukuhan PSHT Di Atambua, dan Rencana Pemilu di RDTL pada tahun 2022 nanti.

“Kesempatan ini juga saya selaku Kapolda NTT menyampaikan rekomendasi :  Kerjasama kepolisian RI dengan RDTL agar lebih ditingkatkan untuk penanganan kejahatan di wilayah perbatasan, pentingnya sosialisasi secara intensif kepada masyarakat di perbatasan tentang isu-isu perbatasan yang rawan pelanggaran dan kejahatan, serta penambahan fasiltas dan sarana seperti : Kantor / Rumdin, sepeda motor  trail,  ranmor R-4 dan  Alkom”, jelas Irjen Pol. Lotharia Latif.

Di bagian lain Dan Lanud El Tari Marsma TNI Umar Fathurrohman, S.I.P., M.Si., M.Tr.[Han], mengatakan bahwa Pangkalan TNI AU El Tari telah mengalami peningkatan status menjadi tipe A, sehingga mendapatkan fasilitas penunjang pertahanan udara yang lebih besar dan memadai untuk tetap menjaga situasi keamanan udara di wilayah Lanud El Tari tetap kondusif.

Kasrem 161 Wira Sakti, Kolonel INF. Jemz Andre Ratu Edo, yang hadir mewakili Dan Rem 161 Wira Sakti mengatakan bahwa selama ini keterlibatan TNI dalam kegiatan dalam penanganan covid 19 sangat berharap dalam rangka pencapaian dan stock vaksin Covid 19, perlu adanya regulasi yang dibuat untuk meningkatkan vaksinasi dengan mewajibkan vaksin di tempat-tempat keramaian  seperti tempat ibadah, tempat acara adat/pesta/rapat dan sekolah dengan menempatkan barcode peduli lindungi di depan pintu masuk.

TNI siap mendukung mensukseskan Inpres No. 6 tahun 2021 secara bersama-sama elemen masyarakat maupun instansi lainnya”, jelas Kolonel TNI yang adalah Putera NTT asal Sabu tersebut.

Sementara Kepala BIN NTT, Brigjen TNI Adrianus San dalam materinya tentang Kerawanan Wilayah Terkait Pembangunan Ekonomi di Kabupaten Belu dan Perairan Atapupu mengatakan bahwa kondisi masyarakat di kabupaten Belu masih mengandalkan aktifitas ekonomi ilegal sebagai sumber pendapatan terutama penyelundupan BBM, dan masalah kepemilikan tanah masyarakat maupun ulayat yang sering menghambat pembangunan infrastruktur.

“Untuk mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di wilayah Perbatasan RI-RDTL, Binda NTT telah melakukan vaksinasi bagi 10 ribu pelajar dan masyarakat perbatasan (Kupang, TTU, Belu dan Malaka) secara door to door”, ujar Mantan Kasrem 161 Wira Sakti tersebut.

Asisten Operasi Lantamal VII Kupang, Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo yang hadir mewakili Komandan Lantamal VII mengharapkan agar Pemerintah perlu mendorong dan mendukung segera penyelesaian batas darat RI-RDTL, sehingga penyelesaian batas maritim RI-RDTL juga dapat dituntaskan.

“Untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi seluruh komponen masyarakat Atapupu, terhadap kepentingan bela negara dan pertahanan negara, kami sarankan untuk meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya pertahanan negara dalam pembangunan nasional terutama dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme”, pinta perwira menengah Lantamal VII yang baru dua bulan menjalankan tugas di NTT ini. ****  

 

RELATED NEWS