Wakil Ketua DPRD Nagekeo Janji Alokasi DAU 2023 Diprioritaskan untuk Renovasi SDK Malasera
redaksi - Senin, 14 Februari 2022 14:49MALASERA (Floresku.com) - Wakil Ketua DPRD Nagekeo Yosefus Dhenga bersama Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Kabupaten Nagekeo Vano meninjau kondisi SDK Malasaera di Desa Nata Ute, Kecamatan Nangaroro, pada Rabu, 09 Februari 2022.
Berbicara di hadapan anggota Komite Sekolah, para guru dan tokoh masyarakat Malasera, Yos Dhenga menyatakan kerprihatinannya atas kondisi bangunan SDK Malasera yang rusak parah.
“Kita tidak perlu berpolemik apakah ini sekolah swasta atau negeri? Tetapi kita harus fokuskan untuk memikirkan keselamatan dan kenyamanan belajar para anak didik kita. Apalagi sekolah ini sdh banyak menghasilkan sejumlah lulusan yang berprestasi di negeri ini,” ujarnya.
- PUISI Fransiskus Rivaldo Santoso: Kita adalah Satu
- Gusti Sarifin: Kematian PMI Asal NTT di Luar Negeri Harus Jadi Pelajaran bagi Pemerintah Daerah
- SENDAL SERIBU, Senin 14 Februari 2022: Mengalami Yesus dalam Pengalaman Hidup
Aset kita yang paling utama, lanutnya, adalah sumber daya manusia. “Sebagai warga bangsa, kita harus terus menuntut adanya layanan pendidikan yang berkualitas.
"Namun itu akan terjadi kalau pendidikan didukung dgn sarana dan prasarana yang memadai dan juga tenaga pendidikn dan kependididikan berkualitas," katanya lagi.
“Oleh karena itu harapan saya adalah bahwa Yayasan Persekolahan Umat Katolik Nagekeo (Yapersukna) juga harus proaktif. Mari kita semua elemen masyarakat bekerja sama untuk terus mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Nagekeo terutama di sektor pendidikan.”
Yos Dhenga menambahkan, sebagai wakil rakyat, pihaknya akan mengusulkan agar renovasi SDK Malasera menjadi prioritas pada anggaran 2023 dengan menggunakan dana alokasi umum (DAU).
" Rekomendasi Komisi III pada saat rapat kerja, SDK Malasera juga menjadi prioritas. Kalau dana alokasi khusus (DAK) tidak bisa, karena itu mengandaikan bahwa sekolah ini sudah punya sertifikat atau minimal surat keterangan pelepasan hak dari pemilik lahan atau ulayat.
Sebagaimana diketahui lahan lokasi SDK Malasera hingga saat statusnya belum bersertifikat. Proses sertfikasi masih tertunda karena di antara Yapersukna dan pemilik ulayat belum ada kesepakatan yang bersifat mengikat. (Silvia Sea). ***