Warga Dusun 04 Desa Nelle Lorang: 'Aktifitas Penambangan Sangat Menganggu Kenyamanan Hidup'

redaksi - Rabu, 19 Maret 2025 17:04
Warga Dusun 04 Desa Nelle Lorang: 'Aktifitas Penambangan Sangat Menganggu Kenyamanan Hidup'Warga Dusun 04 Desa Nelle Lorang: 'Aktifitas Penambangan Sangat Menganggu Kenyamanan Hidup' (sumber: PY/Silvia)

NELE (Floresku.com) - Hari selasa 18 Maret 2025  di  Rt 016, Dusun 04, Desa Nelle Lorang Kecamatan Nelle ada sosialisasi tentang masalah umum pemerintahan   keamanan dan ketertiban desa.

Yang menjadi nara sumber pada kegiatan sosialisasi tersebut ada Kapolsek  Nelle  Iptu Sanyoman Parwarta,  Camat Nele  Drs. Ferry Y. Dindus dan Pj  Desa Nelle Lorang Ludvina Florida Agu Ester. Pesertanya adalah adalah warga dusun 04, Desa Nelle Lorang.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek  Nelle menjelaskan tentang tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolsek menghimbau warga Dusun 04  untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan secara mandiri. “Jika kita tertib dengan diri sendiri maka akan tercipta lingkungan (dusun) yang aman,” ujarnya.

Kemudian, terkait fenomena maraknya  kasus pelecehan seksual anak yang terjadi di Kabupaten Sikka, Kapolsek Nelle menghimbau  agar orang tua tidak mudah percaya untuk menitipkan anak-anak kepada orang  lain meski mereka adalah orang dekat. 

“Sebab banyak pelaku pelecehan seksual anak adalah orang-orang orang terdekat dengan anak-anak itu sendiri,” katanya.

Pada kesempatan Pj desa Nelle membuka sesi tanya  jawab seorang ibu berinisial MF kembali mempertanyakan mengenai aktifitas tambang yang sudah beberapa hari  belakangan  kembali beroperasi. 

IMF berkeberatan karena aktifitas pertambangan sangat membuat ia dan keluarganya merasa tidak nyaman dan tidak aman karena jarak katifitas penambangan terus semakin dekat  dari rumahnya.

"Rumah saya jaraknya sekarang semakin dekat dengan aktifitas galian. Jika rumah saya rubuh atau rusak pihak mana atau siapa yang akan mengganti biaya kerusakan rumah saya", tanya MF.

Berti selaku Ketua BPD Desa Nelle Lorang juga angkat suara. 

Menurut Bertui aktifitas tambang galian C yang berada di Nelle Lorang sudah kurang lebih 10 tahun tetapi  sampai saat ini para pelaku atau pengusaha tambang belum mengantongi ijin.

Berti mengemukakan ada tiga elemen utama terkait penambangan galian C yaitu pemilik lahan, pengusaha atau pemilik CV dan masyarakat di sekitar yang berdampak.

 Ketiga pihak tersebu harus membangun komunikasi agar supaya tidak terjadi gesekan-geskan. Dan, apabila terjadi  gesekan-gesekkan, maka segera  bisa diselesaikan.

 “Namun, sampai saat ini tidak ada sama sekali forum komunikasi yang melibatkan ketiga elemen tersebut tidak pernah dibentuk,” tambahnya.

“Sebagai warga Desa Nelle Lorang, semua kita seharusnya bersama-sama ikut memikirkan masa depan desa ini.. Kita harus memikirkan masa depan generasi yang akan datang. Jika lahan yang ada di desa ini terus di eksploitasi untuk penambangan galian C  tanpa memikirkan dampak dari kerusakannya, lalu bagaimana nasib generasi kita yang akan datang? Mereka akan hidup dari apa?" dia bertanya.

Memang, katanya lagi,  pada satu sisi kita bersyukur dengan kehadiran pengusaha tambang di desa ini sehinggq banyak tenaga kerja yang bisa terserap di sana. Namun, kita juga memikirkan, sampai batas mana kegiatan penambangan ini dilakukan? Bagaimana dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkannya? Siapa yang bertanggung jawab kalat terjadi bencana banjir dan longsor yang menelan korban harta dan nyawa manusia? 

Oleh karena itu, kata Berti,  saya berharap agar para pemilik tambang   untuk memikirkan nasib warga masyarakat yang mengalami dampak langsung dari aktifitas penambangan ini.

“Para pemilik tambang coba memperhatikan jalan desa yang  rusak karena seteiap hari dilalui truk-truk besar dengan muatan berat. Harus juga dipikirkan dampak lainnya seperti kesehatan warga masyarakat karena pada musim panas, kampung di sekitar area penambangan dan jalan desa yang dilalui truk pengangkut material tidak menggunakan terpal, ditaburi debu,” ujarnya.

Sementara itu,  kepada media ini,   Yulianus, Ketua RT 15  bersama beberapa warga Dusun 04  Desa Nele Lorang, mengeluhkan bahwa mereka merasa sangat tidak nyaman karena aktivitas penambangan dilakukan hingga malam hari.

“Kami benar-benar merasa sangat tertanggu dan tidak nyaman yang tinggal di sekitar area penambangan galian C ini,” kata Yulianus, dan dibenarkan beberapa warganya.

Masalah terkait penabangan galian C ternyata tidak dirasakan oleh warga masyarakat saja.

Para pengusaha tambang pun merasa tertekan karena urusan perizinan tak pernah selesai, meski biaya yang dikeluarkan untuk proses perizinan itu  lumayan besar.

Sebagai pemiliki CV, Dion Kondi mengaku pihaknya sudah mengurus surat perizjinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua berkas sudah lengkap dan sudah bolak-balik ke kantor baik yang di tingkat  Kabupaten maupun provinsi. Semua proses sudah dijalankan, tetapi izinnya tidak kunjung keluar.  Jadi, yang bikin masalah itu di pihak pemerintah, bukan di pihak kami,” ujar Kondi. (PY/Silvia). ***

RELATED NEWS