Warga Kampung Kota Kadhe, Desa Kebirangga Gelar Ritual Adat 'Po'o Tana Owe Joje'

redaksi - Rabu, 13 Desember 2023 19:18
Warga Kampung Kota Kadhe, Desa Kebirangga Gelar Ritual Adat 'Po'o Tana Owe Joje'Ritual adat Po'o di Kampung Kota Kadhe, Desa Kebi Rangga, Kabupaten Ende. (sumber: Elvis Gadi Kapo)

MAUKARO (Floresku.com) - Po'o ( Upacara memasak nasi dalam bambu ) merupakan ritual adat  penting di wilayah tanah persekutuan Owe Joje,  Kampung Kota Kadhe Desa Kebirangga Kecamatan Maukaro Kabupaten Ende. 

Ritual adat tersebut dilaksanakan setahun sekali sebagai persiapan musim tanam.

Upacara Po'o ini melibatkan seluruh masyarakat ( Ana Karo Fai Waru ) yang menggarap tanah di wilayah  persekutuan mosalaki Owe Joje. 

Penggarap tanah di wilayah persekutuan Owe Joje berasal dari beragam suku, adat budaya dan agama.

Silvester Setu sebagai Mosalaki Pu'u ( Kepala Persekutuan ) mengatakan ; “ Dalam upacara Po'o di tanah Owe Joje ini juga melibatkan warga masyarakat yang berasal dari Kabupaten Nagekeo, khusus dari  Kaburea dan sebagian besar mereka beragama Muslim.  Ada dua anak kampung yang beragama Muslim yakni  Kaburea Desa Tenda Kinde, Kecamatan Wolowae dan Nio Niba Desa Kebirangga  Kecamatan Maukaro.” 

“Bagi masyarakat dari kedua desa tersebut  wajib mengikuti upacara po'o karena mereka membuka kebun /ladang di wilayah saya,” ungkap  Silvester Setu.

Sementara itu Hendrikus Bera, wakil mosalaki  Owe Jojoe menambahkan bahwa  pelaksanaa upacara Po'o tersebut membutuhkan anggara biaya yang cukup besar.

“Anggaran kegiatan ini di dapat dari Ana Karo Fai Waru ( Penggarap ),” katanya.

Dia menambahkan,  untuk upacara Po'o diwajibkan Ana Karo Fai Waru ( Penggarap ) mrnanggung satu ekor ayam ( Manu Eko ), 2 kg beras ( Are Wati ),1 botol moke ( Moke Boti )  dan uang  sebesar Rp 100.00 ( Doi Tuka Ogo). 

Selain dari para penggarap,  anggaran juga disiapkan oleh  mosalaki. 

“Anggaran biaya kurang lebih  sama, tetapi para mosalaki wajib menyiapkan  satu ekor babi besar untuk dipotong dan dibagikan ke seluruh penggarap yang hadir pada Upacara  Po'o,” ujarnya.

Aloysius Segu selaku Mosalaki Sike Sani ( Penjaga Tradisi ) menegaskan bahwa " Para penggarap yang hadir di upacara ini wajib menjaga kesakralan ritual ini. Tidak boleh membuat keributan. Apabila melanggar maka, kami sebagai mosalaki berhak memberi denda ( Poi ) yakni berupa Moke Kumba ( Tuak/Arak Satu Tempayan ), Are Guni ( Beras Satu Karung ) dan Wawi Mere ( Babi Besar Satu Ekor ).

Menurut tradisi masyarat Owe Joje,  upacara  Po'o  adalah upacara di mana  para mosalaki, pemerintah setempat dan para penggarap duduk makan bersama sembari memohon berkat dan restu dari Tuhan dan leluhur agar memberi hasil kebun berlimpah sekaligus menolak segala hama penyakit padi dan jagung ( Roka Nitu). 

Setelah makan bersama, dilakukan seremonial Sua Somba ( Doa Mohon Berkat Dari Tuhan Dan Leluhur ) yang dipimpin oleh mosalaki Hendrikus Bera.

Yohakim Sumbi selaku Kepala Desa Kebirangga dalam kata sambutan penutup mengajak seluruh generasi muda untuk tetap menjaga dan mempertahankan tradisi Po'o di tanah persekutuan Owe Joje. 

“Ini adalah warisan budaya yang sakral, maka mari kita patuhi bersama. Kami sebagai kepala wilayah /pemerintah desa sekaligus pembina dan penasihat adat  sangat mendukung adat istiadat di wilayah desa Kebirangga. Melihat kondisi dan kehadiran kita yang begitu banyak maka perlu kiranya dalam musrenbangdes nanti diusulkan untuk membangun WC  dan fasilitas pendukung lainya di lokasi seremonial ini demi kelancaran  upacara Po'o kita,” ungkap  Yohakim. (Elvis Gadi Kapo). ***

RELATED NEWS