Pemberi Kerja TKA Dapat Dijerat Sanksi Administrasi
redaksi
Kamis, 07 November 2024
Dengan adanya Undang Undang No. 11 Tahun 2020 diperbaharui dengan Undang Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja membuka peluang sebesar- besarnya bagi tenaga kerja asing (TKA) yang memiliki kemampuan khusus yang mana kemampuan tersebut belum dimiliki oleh tenaga kerja Indonesia.