Pemda Mabar Cabut Status Warga Transmigran di Desa Raba-Macang Pacar, Warga Geram dan Datangi DisnakerTranskop-UKM
redaksi
Jumat, 18 Maret 2022
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi Dan UKM (Dinakertranskopukm) Mabar mengeluarkan surat pemberitahuan pencabutan status sebagai warga transmigran UPT Longge, Desa Raba, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Mabar.