Pembiaran penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan sengaja membolak-balik berkas perkara hingga masa penahanan Tersangka berakhir menunjukkan lemahnya integritas dan penghormatan terhadap harkat dan martabat korban pembunuhan sadis dan melukai rasa keadilan keluarga korban.
Tiadanya kepastian hukum bagi 3 (tiga)Tersangka Dalam Dugaan Kasus Pemusnahan Aset Negara Pasar Danga yakni GJ, IP dan RS berdampak pada maladministrasi dan pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM).
Teror dan intimidasi terhadap insan pers yang berani menyuarakan kebenaran dengan menyoroti maraknya perjudian di Belu, adalah hal yang memprihatinkan dan wajib dibela.
Saat ini Indonesia Darurat Human Trafficking . Oleh karena itu maka perlu Presiden Jokowi membentuk BNP TPPO (Badan Nasional Penanggunglangan Tindak Pidana Perdagangan Orang).