Terkait Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polres Mabar Periksa Saksi Tambahan
redaksi
Jumat, 21 Januari 2022
Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), Polda NTT, terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan, kasus dugaan persetubuhan terhadap saudari LA (15) asal Kampung Air, Kecamatan Komodo, yang terjadi di Kampung Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada hari Selasa, 28 Desember 2021 lalu.