Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) kembali menegaskan bahwa penyelenggara pinjaman daring (Pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan untuk menentukan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga).
Perkembangan industri pinjaman online (Pindar) di Indonesia yang semakin kuat, isu tata kelola dan etika dalam proses penagihan muncul sebagai salah satu fokus utama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).