UU Kepariwisataan Baru Perkuat Peran Pariwisata Sebagai Pilar Pembangunan Nasional
redaksi
Kamis, 11 Desember 2025
Regulasi baru ini menghadirkan lima perubahan mendasar. Pertama, peralihan konsep ‘industri kepariwisataan’ menjadi ‘ekosistem pariwisata’, yang menempatkan seluruh unsur—pemerintah, usaha, komunitas, hingga masyarakat lokal—sebagai bagian integral yang saling bergantung.