Untuk Bisa Nyalon Lagi, Kades Petahana di Manggarai Wajib Buat LKPPDes 3 Tahun Terakhir
redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021
RUTENG (Floresku.com) - Calon Kepala Desa (Cakades) incumbent atau petahana terancam gugur atau terdiskualifikasi bila tidak menyerahkan Laporan Keteranga